Banda Aceh – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melaksanakan kegiatan Penguatan IKPA, Realisasi Keuangan, dan Evaluasi Pengadaan E-Catalog Tahun 2023 secara virtual kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Aceh.
Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy yang didampingi Kabag Umum Hendri Rahman, dan Kasubbag Keuangan dan BMN Said Khizir, memaparkan langkah strategis pelaksanaan anggaran.
“Segera lakukan percepatan realisasi anggaran sesuai target penyerapan anggaran per triwulan terutama bagi satuan kerja yang menggunakan sumber dana PNBP agar segera merealisasikan MP yang telah disetujui,” jelas Rakhmat, Jumat (10/3/2023) di Ruang Corpu.
Lebih lanjut, Rakhmat menyebutkan penilaian IKPA tahun 2023 terdapat 3 hal yang menjadi perhatian utama yaitu kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran dengan tetap pada 8 indikator seperti tahun 2022.
“Lakukan pengisian Capaian Output setiap bulan secara akurat, maksimal lima hari kerja bulan berikutnya,” terangnya.
Disamping itu, Kabag Umum Hendri Rahman mengurai hasil evaluasi realisasi keuangan dan implementasi E-Catalog sektoral kemenkumham yang diharapkan dapat menyerap produk UMKM.
“Harus mampu mengakomodir dan memanfaatkan produk UMKM,” tuturnya.
Rakhmat menyambung, dalam upaya mempertahankan opini WTP, ia menghimbau untuk berkoordinasi dengan Kemenkeu selaku pembina pengelolaan dan penyusunan LK dalam memitigasi permasalahan dan solusi atas permasalahan.
“Selain itu, harus menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK RI secara tepat waktu dan sesuai sasaran,” pungkas Rakhmat.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti