Banda Aceh - Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy menyaksikan penandatangan kontrak jasa konsultasi konstruksi perencanaan pembangunan dan rehabilitasi bangunan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di ruang CorpU, Rabu (05/04/2023).
Penandatanganan ini dilakukan sehubungan pembangunan ruang strapsel, pagar transparan, pembuatan grid besi saluran, rehab tembok keliling dan renovasi rumah dinas pada Lapas Banda Aceh.
Rakhmat Renaldy mengapresiasi bahwa proses pelaksanaan pemilihan dan seleksi untuk jasa konsultasi sudah berjalan dengan baik, dalam waktu yang cukup tepat oleh tim Kanwil bersama tim gabungan dari pokmil pusat.
“Tentu ini merupakan sebuah komposisi pengambilan keputusan yang cukup selektif terhadap seleksi konsultan perencana, dan diharapkan hasil yang sudah didapat ini dapat memberikan kontribusi positif di dalam pelaksanaan rencana kegiatan konstruksi dan rehab kita,” ungkap Rakhmat.
Selanjutnya Rakmat mengharapkan kepada penyedia dapat melaksanakan pekerjaan sesuai waktu yang telah disepakati dalam kontrak memberikan output dan bukti pendukung sesuai kesepakatan dalam kontrak.
“Laksanakan pekerjaan sesuai kalender yang disepakati dalam kontrak, terima masukan dari klien dan siasati kemungkinan yang terjadi karena pekerjaan ini langsung bersentuhan dan berhubungan dengan aspek keberadaan warga binaan pemasyarakatan,” harap Rakhmat.
Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan oleh Kalapas Kelas IIA Banda Aceh Said Mahdar selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lapas Banda Aceh dengan penyedia jasa konsultasi konstruksi yaitu CV. Axial Highway Engineering Consultant.
Selain Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, penandatanganan ini disaksikan pula oleh Kepala Bagian Program dan Humas Mahyadi, Kepala Bagian Umum Hendri Rahman, Pejabat Struktural, PPK, Tim Teknis PUPR, dan anggota UKPBJ Kemenkumham Aceh.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti