Banda Aceh - Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Rakhmat Renaldy didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis menerima kunjungan tim Ombudsman RI, Rabu (05/04/2023).
Tim Ombudsman Republik Indonesia terdiri dari Kepala Keasistenan Pemeriksaan Utama Nugroho Eko Martono, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh Rian Rubianty serta jajarannya.
Adapun kunjungan tim Ombudsman dalam rangka melakukan kajian pencegahan maladministrasi mengenai integrasi data administrasi kependudukan bagi warga negara asing dan perubahan status kewarganegaraan.
“Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 7 huruf g Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yakni melakukan pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkap Nugroho.
Terkait hal tersebut, Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa khusus di Aceh permasalahan kewarnegaraan sudah ada sejak dulu, terutama waktu masa konflik banyak warga yang kemudian keluar negeri mencari suaka politik.
“Ditambah lagi permasalahan baru-baru ini yaitu banyak pengungsi dari luar negeri masuk ke wilayah Aceh, yang kemungkinan berpotensi memunculkan masalah kewarganegaraan yang baru disini,” ungkap Rakhmat.
Namun demikian Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh akan terus berupaya mendukung pemerintah dalam hal ini Ombudsman RI akan berupaya mengurangi masalah maladministrasi kewarganegaraan melalui fungsi keimigrasian dan pelayanan administrasi hukum umum.
“Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap warga asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan melakukan sosialiasi terkait layanan kewarganegaraan melalui tim dari Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah untuk mencegah serta mengurangi terjadinya maladministrasi tersebut,” tutup Rakhmat.
Dalam pertemuan tersebut ikut hadir Kepala Bidang Pelayanan Hukum Bukhari dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Muhammad Isa.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti