Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pimti Pratama Kemenkumham Aceh Berikan Penguatan Reformasi Birokrasi Kepada Kepala UPT Pemasyarakatan di Aceh

IMG 20241012 WA0018

LANGSA – Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh memberikan penguatan reformasi birokrasi kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan pada hari ini, Sabtu (12/10/2024) di Lapas Narkotika Langsa.

Kegiatan penguatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, dan Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto.

Meurah Budiman berharap kepada Kepala UPT yang sudah mendapatkan predikat WBK untuk memberikan stimulus kepada UPT yang belum mendapatkan predikat WBK. Ia pun meminta agar setiap UPT Pemasyarakatan saling berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya pembangunan reformasi birokrasi.

“Reformasi birokrasi adalah upaya untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan transparansi di lingkungan pemerintahan melalui perubahan sistem, prosedur, dan budaya kerja,” ucap Meurah.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto mengatakan perubahan culture set dan mind set menjadi inti dari reformasi birokrasi yang bertujuan mengubah cara berpikir dan bertindak pegawai agar lebih berorientasi pada pelayanan publik, akuntabilitas, dan inovasi.

“Reformasi birokrasi adalah proses yang bertujuan untuk memperbaiki kinerja, efisiensi, dan transparansi di lembaga pemerintahan. Salah satu aspek penting dari reformasi ini adalah perubahan culture set dan mind set para pegawai,” jelas Ujo.

Ujo menjelaskan, perubahan culture set membentuk budaya kerja yang lebih profesional, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sementara perubahan mind set mengacu pada cara berpikir yang lebih inovatif, adaptif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Perubahan ini membawa dampak signifikan, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi lebih cepat, transparan, dan akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan praktik baik yang dihasilkan dari reformasi birokrasi terlihat dalam penerapan sistem digital untuk berbagai layanan publik, yang membuat proses administrasi menjadi lebih efisien.

Terakhir, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah berharap arahan dari Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Aceh ini dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan.

“Artinya kita punya pimpinan yang memang sudah paham soal reformasi birokrasi ini. Maka harus kita sepakati, WBK ini bukan hanya soal predikat tapi ini menjadi komitmen kita memastikan pelayanan publik yang bebas dari KKN,” pungkas Yulius.

IMG 20241012 WA0014

IMG 20241012 WA0015

IMG 20241012 WA0017

IMG 20241012 WA0019

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaspphtiaceh@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI ACEH


               

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaspphtiaceh@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI