LANGSA - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman secara resmi menutup program rehabilitasi di Lapas Narkotika (LPN) Langsa pada hari ini, Jumat (11/10/2024).
Meurah mengatakan tujuan program rehabilitasi bagi narapidana kasus narkoba untuk membantu mereka mengatasi ketergantungan narkoba dan mengurangi risiko mengulangi kejahatan terkait narkoba setelah dibebaskan.
"Program ini dirancang untuk memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial narapidana melalui pendekatan medis, psikologis, dan sosial," sebut Meurah.
Penutupan kegiatan rehabilitasi di LPN Langsa ini dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda Kota Langsa dan sejumlah instansi lainnya.
"Terima kasih kami ucapkan kepada pihak terkait yang sudah mendukung dan menyukseskan program rehab ini," kata Meurah.
Usai menutup kegiatan tersebut, Meurah Budiman yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah dan Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto langsung menyapa warga binaan di LPN Langsa.
Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Aceh tersebut langsung disambut oleh penampilan yel-yel dari warga binaan di LPN Langsa.
Kemudian, dihadapan seluruh warga binaan Meurah menyampaikan sejumlah arahan dan motivasi. Ia berharap kepada warga binaan untuk tidak mengulangi lagi kesalahan.
"Program rehab ini diberikan untuk memulihkan ketergantungan dan upaya reintegrasi sosial sehingga warga binaan dapat diterima lagi di masyarakat," ujarnya.
Dengan rehabilitasi, Meurah berharap warga binaan kasus narkoba dapat lebih siap menjalani kehidupan produktif dan bebas dari narkoba setelah mereka menyelesaikan hukuman.
Seperti yang diketahui, sebanyak 100 Warga Binaan dari 6 Lapas di wilayah sekitar mengikuti program rehabilitasi dengan metode Therapi Community (TC) berbasis Pemasyarakatan. Bekerja sama dengan BNN, kegiatan ini dilaksanakan selama enam bulan dan resmi ditutup pada hari ini.