BANDA ACEH – Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh berkomitmen untuk mendukung upaya BPSDM Hukum dan HAM dalam mengembangkan kompetensi ASN.
“Tentunya kita mendukung upaya ini dan kita juga berharap para ASN Kemenkumham terutama di Aceh dapat mengembangkan kompetensinya melalui berbagai pembelajaran,” kata Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, Rabu (9/10/2024).
Hal itu diungkapkan Meurah usai mengikuti Pembekalan Pelatihan Coaching & Mentoring di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 secara virtual yang disampaikan langsung oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu.
Hadir pula Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, dan Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto. Sementara itu, secara terpisah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis juga mengikuti kegiatan tersebut.
Sebelumnya, Razilu menerangkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menegaskan setiap ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi
“Pengembangan kompetensi sebagaimana dimaksud dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun,” terang Razilu.
Lebih lanjut, pengembangan kompetensi dilaksanakan melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi (corporate university), Ia pun menyebutkan tiga metode pembelajaran corporate university yang terdiri dari formal learning, social learning, dan experiencial learning.
Razilu mengatakan peserta pelatihan coaching & mentoring ini akan diikuti oleh 209 peserta yang terdiri dari pejabat manajerial dan non manajerial, baik pada Unit Eselon I, Kantor Wilayah, maupun pada Unit Pelaksana Teknis.
“Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 10 – 21 Oktober 2024,” ujarnya.
Pelatihan ini akan dilaksanakan secara jarak jauh dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara. Sementara itu, pembukaan pelatihan dilaksanakan bersamaan dengan Webinar Series seri kelima pada 10 Oktober 2024.