BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Inspektorat Jenderal dalam Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024.
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Bagian Program dan Humas Mahyadi, Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Ida Meilani serta tim pembangunan ZI Kantor Wilayah, Selasa (27/2/2024).
Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Razilu dalam arahannya menyampaikan beberapa poin penting yang diperlukan dalam percepatan Reformasi Birokrasi, terutama terkait Birokrasi yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima.
“Hal tersebut dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberantasan korupsi, peningkatan akuntabilitas, pengembangan budaya kerja yang berintegritas, peningkatan kinerja serta perubahan yang berdampak langsung ke Masyarakat,” ujar Razilu
Razilu juga menjelaskan ada beberapa perubahan terkait mekanisme seleksi berjenjang pengusulan WBK dan WBBM pada tahun 2024 ini. Dimana perubahan ini diharapkan dapat menjadi katalisator peningkatan kualitas satker yang diusulkan ke TPN yang akan bermuara pada meningkatnya presentase keberhasilan Satker yang diusulkan.
“Selain itu mekanisme ini juga diharapkan dapat mengakomodir pemerataan terhadap Satker yang diajukan sehingga Kantor Wilayah memiliki kesempatan yang sama agar Satker di wilayahnya memiliki perwakilan untuk diajukan ke TPM yang kemudian akan dilakukan penilaian oleh TPN,” lanjut Razilu.
Sebelumnya, Plh. Sekretaris Inspektorat Jenderal Lilik Sujandi menyampaikan bahwa Pembangunan ZI melalui pembangunan satuan kerja berpredikat WBK/WBBM merupakan upaya pencapaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang menjadi prioritas pemerintah dan telah berjalan dalam kurun waktu Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan saat ini telah memasuki tahun ke-5 RPJM 2019 - 2024.
Dilain sisi adanya perubahan regulasi pelaksanaan RB yang sebelumnya mengukur 8 area perubahan kini menjadi penetapan RB berdampak yang terdiri dari RB General dan RB Tematik.
“Hal ini memantik berbagai penyesuaian capaian kualitas pembangunan ZI agar memberikan karakter berdampak,” ujar Lilik.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penguatan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM oleh koordinator masing-masing area. Area Manajemen Perubahan oleh Inspektur Wilayah I Ika Yusanti, Area Penguatan Tata Laksana oleh Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi, Area Penataan Sistem Manajemen SDM oleh Inspektur Wilayah III Iwan Santoso, Area Penguatan Akuntabilitas oleh Inspektur Wilayah IV Bambang Setyawan, Area Penguatan Pengawasan oleh Inspektur Wilayah V Pria Wibawa dan Area Peningkatan Pelayanan Publik oleh Inspektur Wilayah VI Sri Yuliani.