TANGERANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman secara terang-terangan mengapresiasi lima satuan kerja yang berhasil meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi).
“Ini satu hal yang harus diapresiasi, karena WBK ini merupakan akumulasi dari kerja keras, komitmen, dan tanggung jawab seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Meurah pada Senin (16/12/2024) di Gedung Politeknik Pengayoman Indonesia, Tangerang.
Kepada satuan kerja yang meraih predikat tersebut, ia meminta untuk terus memastikan kualitas pelayanan yang bersih dari KKN dan berorientasi pada kepuasan publik. Adapun satuan kerja yang mendapatkan predikat WBK tersebut yaitu Kantor Imigrasi Banda Aceh, Kantor Imigrasi Meulaboh, LPKA Banda Aceh, Rutan Bener Meriah, dan Rutan Takengon.
Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 yang mengusung tema “Membangun Sinergi untuk Indonesia Emas : Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan Sebagai Pilar Pembangunan Nasional.
Sebelumnya, pada kesempatan yang sama Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan langkah besar yang akan diambil oleh Kemenkum di tahun 2025, yakni mewujudkan seluruh pelayanan publik berbasis digital. Transformasi digital ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien, mudah diakses, dan transparan bagi masyarakat Indonesia.
“Kementerian Hukum sudah mencanangkan sebuah transformasi. Kami bertekad di tahun 2025, seluruh layanan di Kemenkum sudah berbasis digital,” ujar Supratman Andi Agtas dalam sambutannya.
Langkah transformasi digital ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. Selain itu, Menteri Supratman menegaskan bahwa transformasi ini juga bagian dari upaya untuk menjadi pelopor dalam keterbukaan informasi publik.
"Kami terbuka untuk mendapatkan pengawasan, baik eksternal maupun internal. Saya mohon masukan dari Ombudsman agar kementerian ini bisa menjadi pelopor di dalam keterbukaan informasi,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, Menteri Hukum juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar kementerian dalam mencapai visi Indonesia Emas, serta upaya memperkuat kebijakan yang berpihak pada keadilan dan membangun budaya hukum yang positif di tengah masyarakat.
“Kolaborasi di antara ‘saudara kandung’ (Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian HAM, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan) pasti akan tetap berjalan. Kita punya kebijakan yang beririsan. Salah satu contohnya perumusan kebijakan terkait pemberian amnesti,” ucapnya.