Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, menghadiri kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kemenkum di Hotel Pullman Jakarta Central Park pada Selasa (17/12).
Dalam rangkaian acara, dilakukan sejumlah penandatanganan kerja sama, antara lain Minutes of Meeting antara Ditjen PP dan JICA, serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Keahlian DPR RI. Dalam acara ini juga diberikan penganugerahan Anugerah Legislasi Tahun 2024 yang diberikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta Pimpinan Tinggi Pratama. Selain itu, penghargaan tokoh inspiratif dalam mendukung perkembangan legislasi di Indonesia turut diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata terhadap penguatan legislasi di tanah air.
Momentum penting lainnya adalah penyerahan hasil evaluasi peraturan perundang-undangan terkait Panca Prioritas Presiden dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan kepada Menteri Hukum, serta peluncuran dua buku penting, yakni “Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Tingkat Pusat” dan “Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah”.
Pada kesempatan tersebut, Meurah Budiman secara simbolis menerima dua buku dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Pemberian buku ini merupakan bagian dari upaya Kemenkum untuk meningkatkan pemahaman serta keterbukaan dalam proses pembentukan regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya, menegaskan pentingnya sinergi dan penguatan proses legislasi di semua tingkatan.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia, untuk memastikan setiap pembentukan peraturan tidak bertentangan dengan 8 (delapan) misi atau Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Penting bagi kita untuk memperkuat proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi seluruh rancangan peraturan perundang-undangan,” ujar Menteri.
Lebih lanjut, Menteri Hukum juga mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal ini ditandai dengan peluncuran Portal Ditjen PP, yang dilakukan oleh Menteri Hukum didampingi oleh Wakil Menteri Hukum, serta Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran Ditjen PP, termasuk Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, untuk semakin meningkatkan kinerja dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas dan berkelanjutan di masa mendatang.