BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, resmi melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah, Kamis (5/12/2024).
Dalam sambutannya, Meurah menyebutkan bahwa pelantikan ini menjadi momen istimewa karena merupakan pelantikan pertama dengan nomenklatur baru di bawah Kementerian Hukum. Ia juga mengingatkan pentingnya peran PPNS dalam mendukung tugas-tugas administrasi yang bersinergi dengan penyidik Polri.
"Kami berharap PPNS yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik, jujur, dan berintegritas. Peran PPNS sangat penting karena menyangkut kewenangan administrasi yang selalu berdampingan dengan penyidik Polri," ujar Meurah.
Selain itu, Meurah juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi PPNS yang baru dilantik. Ia mengajak para pejabat untuk terus belajar dan mendalami tugas pokok serta fungsi PPNS.
"Tentu harapan kami adalah PPNS dapat meningkatkan pengetahuan dan kompetensi terkait tugas pokok dan fungsi mereka. Yang terpenting, semua tugas harus dijalankan secara profesional, bijaksana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Ia juga mengingatkan para PPNS untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang telah diamanahkan.
PPNS yang Dilantik pada Hari ini:
1. Herry Mukhti – Wilayah kerja: seluruh Indonesia, penempatan: Kota Lhokseumawe
2. Samsuar – Wilayah kerja: seluruh Indonesia, penempatan: Kota Banda Aceh
3. Gema Eka Putra – Wilayah kerja: seluruh Indonesia, penempatan: Kota Sabang
Pelantikan ini dihadiri oleh Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, jajaran pegawai Kanwil Kementerian Hukum Aceh, serta tamu undangan lainnya.