Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Mobile IP Clinic 2024 Diharapkan Mampu Menstimulus Permohonan Kekayaan Intelektual di Aceh

1

BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh terus berupaya untuk meningkatkan permohonan kekayaan intelektual di Aceh. Salah satunya dengan menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.

“Kegiatan seperti ini merupakan usaha kita untuk memudahkan, mendekatkan, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya kekayaan intelektual,” kata Kadiv Administrasi, Sri Yusfini Yusuf di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa (2/7/2024).

Yusfini menerangkan, kegiatan Mobile IP Clinic ini merupakan salah satu jembatan kerjasama dalam membangun sinergitas antara pemerintah pusat, daerah, universitas, UMKM dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatan pendaftaran kekayaan intelektual baik dari segi kuantitas dan kualitas di Indonesia khususnya di Aceh.

“Ya semoga ini memberikan dampak yang nyata, munculnya kesadaran, hingga berdampak pada perekonomian,” kata Yusfini.

Apalagi Ia menambahkan, sejak pertama kali digelar pada tahun 2022, Mobile IP Clinic menunjukkan tren positif dalam meningkatkan permohonan kekayaan intelektual. Jika dibandingkan dengan jumlah permohonan pada tahun 2022, permohonan pada tahun 2023 mengalami peningkatan permohonan sebanyak 40%.

“Harapan kita, jumlah permohonan ini akan terus meningkat pada tahun 2024 dan tahun berikutnya,” pungkas Yusfini.

Kegiatan Mobile IP Clinic ini akan digelar selama tiga hari di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh. Berbagai kegiatan seperti diseminasi kekayaan intelektual hingga pendampingan pendaftaran akan dilakukan dengan melibatkan UMKM, pelaku ekonomi kreatif dan sejumlah instansi terkait.

“Selain itu, selama tiga hari masyarakat dapat mendaftarkan dan berkonsultasi terkait kekayaan intelektual secara gratis dan terbuka untuk umum,” tutup Yusfini.

Pembukaan Mobile IP Clinic ini dihadiri oleh para Kepala Divisi, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, UMKM, pelaku ekonomi kreatif dan sejumlah perwakilan instansi terkait.

Pada kesempatan yang sama, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh juga memberikan sertifikat merek kepada sejumlah pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan mereknya ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

2

3

4

5

6

7

8

9

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaspphtiaceh@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI ACEH


               

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaspphtiaceh@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI