BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh beserta sejumlah instansi penegak hukum lainnya yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Aceh mengikuti Rapat Koordinasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (30/11/2023) di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh.
Kemenkumham Aceh sendiri tergabung dalam Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Aceh. Kabag Program dan Humas Mahyadi dan Kasubbag Humas, RB dan TI Ida Meilani yang merupakan anggota Pokja Pencegahan menjadi perwakilan dalam rapat koordinasi tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang diwakili oleh Kabag Program dan Humas Mahyadi menilai, pemberantasan pungli dapat dilakukan dengan melakukan pendekatan preventif dan kerjasama dengan seluruh pihak.
"Artinya, harus ada keterlibatan semua pihak, kita tidak bisa berjalan sendiri, sembari kita juga mengedukasi kepada masyarakat dan instansi terkait mengenai konsekuensi hukum dan dampak negatif dari pungutan liar," ungkap Mahyadi.
Selain itu, bagi Mahyadi mekanisme pengaduan publik pada setiap instansi harus dioptimalkan dengan baik. Dengan adanya saluran pengaduan yang efektif, masyarakat akan lebih berani melaporkan praktik pungutan liar.
Ia juga mengatakan, penegakan hukum secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku harus dilakukan. Ini akan menjadi contoh bagi pihak lain dan meningkatkan efektivitas pencegahan.
"Semua ini harus berjalan beriringan, kolektif, sehingga ruang pungli itu benar-benar harus kita persempit," terangnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten III, Ketua MPU Aceh, Ketua UPP Satgas Saber Pungli, anggota Pokja, perwakilan UPP Kota/Kab se-Aceh, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten III Iskandar A.P mengatakan pungli memang harus diberantas karena mengganggu birokrasi, investasi, dan pelayanan publik.
Ia pun berharap kegiatan ini dapat menyamakan semangat dan persespi dalam memberantas pungli. Pemantauan harus dilakukan secara intens sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkena pungli.
"Masyarakat juga harus didorong untuk lebih berani melaporkan pungli," kata Iskandar.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Sri Hastati, (Sekretaris Inspektorat Aceh) dan Prof. Dr. Syahrizal Abbas (Guru besar Universitas Islam Negeri Ar-Raniry).
Beberapa agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta langkah-langkah preventif untuk mencegah praktik pungli. Para peserta rapat sepakat untuk terus bekerja sama secara intensif guna menciptakan lingkungan yang tidak memberi ruang bagi pungli.
#KemenkumhamAceh
#MeurahBudiman
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti