Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Melihat Komitmen Kemenkumham Aceh Wujudkan Pemberantasan Pungli yang Komprehensif

2

BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh beserta sejumlah instansi penegak hukum lainnya yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Aceh mengikuti Rapat Koordinasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (30/11/2023) di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh.

Kemenkumham Aceh sendiri tergabung dalam Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Aceh. Kabag Program dan Humas Mahyadi dan Kasubbag Humas, RB dan TI Ida Meilani yang merupakan anggota Pokja Pencegahan menjadi perwakilan dalam rapat koordinasi tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang diwakili oleh Kabag Program dan Humas Mahyadi menilai, pemberantasan pungli dapat dilakukan dengan melakukan pendekatan preventif dan kerjasama dengan seluruh pihak.

"Artinya, harus ada keterlibatan semua pihak, kita tidak bisa berjalan sendiri, sembari kita juga mengedukasi kepada masyarakat dan instansi terkait mengenai konsekuensi hukum dan dampak negatif dari pungutan liar," ungkap Mahyadi.

Selain itu, bagi Mahyadi mekanisme pengaduan publik pada setiap instansi harus dioptimalkan dengan baik. Dengan adanya saluran pengaduan yang efektif, masyarakat akan lebih berani melaporkan praktik pungutan liar.

Ia juga mengatakan, penegakan hukum secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku harus dilakukan. Ini akan menjadi contoh bagi pihak lain dan meningkatkan efektivitas pencegahan.

"Semua ini harus berjalan beriringan, kolektif, sehingga ruang pungli itu benar-benar harus kita persempit," terangnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten III, Ketua MPU Aceh, Ketua UPP Satgas Saber Pungli, anggota Pokja, perwakilan UPP Kota/Kab se-Aceh, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten III Iskandar A.P mengatakan pungli memang harus diberantas karena mengganggu birokrasi, investasi, dan pelayanan publik.

Ia pun berharap kegiatan ini dapat menyamakan semangat dan persespi dalam memberantas pungli. Pemantauan harus dilakukan secara intens sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkena pungli.

"Masyarakat juga harus didorong untuk lebih berani melaporkan pungli," kata Iskandar.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Sri Hastati, (Sekretaris Inspektorat Aceh) dan Prof. Dr. Syahrizal Abbas (Guru besar Universitas Islam Negeri Ar-Raniry).

Beberapa agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta langkah-langkah preventif untuk mencegah praktik pungli. Para peserta rapat sepakat untuk terus bekerja sama secara intensif guna menciptakan lingkungan yang tidak memberi ruang bagi pungli.

2

1

3

4

5

6

 

#KemenkumhamAceh
#MeurahBudiman
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaspphtiaceh@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI ACEH


               

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaspphtiaceh@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI