BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh sedang mematangkan persiapan jelang Desk Evaluasi yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
“Desk evaluasi akan dilaksanakan pada tanggal 13-17 Mei 2024 mendatang,” kata Kadiv Administrasi, Sri Yusfini Yusuf, Senin (6/5/2024) pagi.
Hal itu ia ungkapkan saat membuka Rapat Persiapan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) di Aula Bangsal Garuda.
Selain itu, rapat ini juga diikuti secara virtual oleh 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dinyatakan lolos ke tahapan TPM.
“Kantor Wilayah Aceh termasuk yang banyak mengusulkan satuan kerja. Ada 19 termasuk dengan Kantor Wilayah. Hal yang patut diapresiasi atas kerja keras hingga kita sampai pada tahapan ini,” ungkap Yusfini.
Tugas selanjutnya menurut Yusfini adalah menjaga komitmen dan konsistensi. Sebab, pembangunan zona integritas ini merupakan proses yang cukup panjang. Selain itu, ia pun meminta untuk menjaga komunikasi jika nantinya terdapat hal baru atau yang tidak dipahami.
“Ini masa nya sangat panjang, jaga komunikasi kita terus. Dan saya tegaskan kita juga harus responsif terhadap pengaduan masyarakat. Jawab semua pengaduan, berikan informasi yang dibutuhkan,” tegas Yusfini.
Bagi Yusfini, pembangunan zona integritas bukan hanya soal predikat WBK/WBBM semata. Ia kembali menekankan kembali bahwa hal ini merupakan keharusan yang harus dilaksanakan setiap individu sebagai ASN.
“Jadi bukan hanya soal WBK, ini kan memang sudah menjadi tanggung jawab kita agar memberikan kinerja yang terbaik, terukur, dan terdokumentasi jelas,” pungkasnya.