Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman menerima kunjungan Ketua Partai Adil Sejahtera (PAS), Tgk. H. Bulqaini bersama sejumlah pengurus hari ini, Rabu (12/4/2023).
Pada kesempatan itu, kehadiran pimpinan salah satu partai lokal di Aceh tersebut untuk bersilaturahmi dan berkonsultasi terkait rencana perubahan kepengurusan Partai Adil Sejahtera.
Menanggapi hal itu, Meurah Budiman menjelaskan kewenangan Kemenkumham dalam pengesahan terhadap permohonan pendirian Badan Hukum Partai Politik seusai UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Bahkan saat ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh sedang melakukan pengumpulan data alamat dan kepengurusan partai politik di Aceh.
“Agar data partai politik tingkat provinsi yang akurat dan terpadu serta mudah diakses,” ujarnya.
Validitas data Partai Politik tersebut, lanjutnya, tidak hanya pada saat pengesahan pendiriannya saja, namun juga pada perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta perubahan kepengurusan partai politik.
Terakhir, Meurah Budiman berharap kepada pengurus PAS untuk menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024 di Aceh. Sehingga, kontestasi politik ini nantinya dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti