Banda Aceh - Presiden Joko Widodo dijadwalkan hadir langsung pada Kick Off Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat masa lalu di Rumoh Geudong, Pidie pada 27 Juni 2023 mendatang.
Pada kegiatan tersebut Pemerintah akan mengembalikan hak korban atau ahli warisnya dan korban terdampak dari peristiwa pelanggaran HAM yang berat pada masa lalu.
Bukan hanya itu, rangkaian kegiatan lainnya pun juga akan dilakukan seperti bakti sosial dan booth layanan sejumlah instansi.
"Kanwil Kemenkumham Aceh sendiri akan membuka booth layanan administrasi hukum umum dan keimigrasian," ujar Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy, Kamis (22/6/2023) di Ruang Rapat Makodam Iskandar Muda.
Layanan kewarganegaraan, apostille, hingga keimigrasian akan disediakan di tempat pelaksanaan kick off tersebut. Kata Rakhmat, pihaknya akan menyediakan petugas pelayanan pada booth layanan tersebut.
"Sesuai arahan Presiden, Menteri Hukum dan HAM ditugaskan untuk memberikan prioritas layanan dalam memperoleh dokumen terkait hak kewarganegaraan kepada korban atau ahli warisnya dan korban terdampak dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang berada di luar negeri," ujarnya.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 dimana Presiden memberikan sejumlah instruksi kepada 19 menteri/kepala lembaga untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan rekomendasi Tim PPHAM.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti