PIDIE JAYA – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Jaya untuk mendaftarkan Indikasi Geografis (IG) produk khas daerahnya, yaitu Kakao Pidie Jaya.
“Memang kakao Pidie Jaya ini sangat potensial dan mempunyai ciri khas sehingga layak didaftarkan sebagai indikasi geografis,” ungkap Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis.
Hal tersebut disampaikan Junarlis saat membuka kegiatan Diseminasi Permohonan Indikasi Geografis dan Merek Kolektif pada hari ini, Kamis (6/6/2024).
Kakao Pidie Jaya memiliki kualitas yang baik dan berpotensi untuk dipasarkan ke luar negeri. Ia yakin bahwa dengan mendaftarkan IG, Kakao Pidie Jaya akan semakin dikenal dan diminati oleh konsumen.
"Kakao Pidie Jaya memiliki kualitas yang baik dan berpotensi untuk dipasarkan ke luar negeri. Saya yakin bahwa dengan mendaftarkan IG, Kakao Pidie Jaya akan semakin dikenal dan diminati oleh konsumen," ujar Junarlis.
Junarlis juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Aceh siap membantu Pemkab Pidie Jaya dalam proses pendaftaran IG Kakao Pidie Jaya. Ia berharap kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Aceh dan Pemkab Pidie Jaya dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
"Kanwil Kemenkumham Aceh siap membantu Pemkab Pidie Jaya dalam proses pendaftaran IG Kakao Pidie Jaya. Saya berharap kerjasama ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Pidie Jaya," harapnya.
Pj. Sekda Kabupaten Pidie Jaya, Bahron Bakti menyambut baik dorongan dari Kanwil Kemenkumham Aceh untuk mendaftarkan IG Kakao Pidie Jaya. Ia mengatakan bahwa Pemkab Pidie Jaya akan segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendaftarkan IG tersebut.
Kakao Kabupaten Pidie Jaya yang memiliki ciri khas dari segi rasa dan aroma, maka ciri khas ini terbentuk karena kandungan zat hara tanah di Kabupaten Pidie Jaya lebih bagus dan kandungan mineral yang tinggi.
“Maka dalam hal ini, Kabupaten Pidie Jaya akan melindungi kekayaan geografis komuditi kakao dengan mendaftarkan Indikasi Geografis biji kakao pada Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Aceh sebagai bentuk perlindungan terhadap kekayaaan alam Pidie Jaya,” tandasnya.