SEMARANG – Kadiv Administrasi, Sri Yusfini Yusuf mengapresiasi jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham
Aceh atas upaya pemenuhan data dukung RKT RB B06 yang optimal hingga bulan Juni ini.
“Kanwil Aceh mendapatkan raihan 100% per 6 Juni. Namun, satuan kerja yang belum mencapai 100% tetap kita dorong untuk melakukan perbaikan dan mengkoordinasikan dengan kantor wilayah,” kata Sri Yusfini, Kamis (6/6/2024).
Hal itu ia ungkapkan disela kegiatan penutupan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan RKT RB yang digelar dari tanggal 2 Juni di PO Hotel, Semarang.
Disisi lain, Yusfini tak menampik bahwa terdapat beberapa catatan perbaikan yang harus dilakukan Kemenkumham Aceh. Sehingga, ia pun mengatakan bahwa Kemenkumham Aceh beserta UPT akan berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pemenuhan data dukung.
“Ini menjadi komitmen kita, periode selanjutnya akan kita perbaiki,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia menjelaskan pentingnya kedudukan RKT RB dalam peningkatan Indeks RB Kemenkumham. Ia menginginkan, pemenuhan data dukung harus dibarengi dengan kualitas dan akuntabilitas dokumen.
“Kantor wilayah secara periodik harus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi di wilayah masing-masing, lakukan pembinaan terhadap UPT,” jelas Asep.
Seperti yang diketahui, kegiatan ini menghadirkan seluruh perwakilan dari 33 Kantor Wilayah. Adapun perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yaitu Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kasubbag Humas, RB, & TI Ida Meilani, dan Pranata Komputer Ahli Pertama Wahyu Wulan Suciwati.
Digelar dari tanggal 2-7 Juni 2024, kegiatan ini bertujuan untuk mengukur dan memastikan pelaksanaan rencana kerja tahunan reformasi birokrasi pada Unit Eselon I, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM tercapai dengan baik.