Banda Aceh - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Workshop Bisnis dan HAM Bagi Pelaku Usaha, Rabu (29/3/2023) pagi, di Aula Bangsal Garuda.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, sejumlah pejabat struktural, perwakilan Ditjen HAM, dan sejumlah peserta lainnya.
Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy menilai bahwa bisnis dan HAM merupakan isu prioritas yang saat ini menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah.
Pasalnya, sudah menjadi tugas negara untuk melindungi hak asasi manusia selain memastikan tanggung jawab pelaku usaha untuk menghormati HAM.
"Hal ini menjadi penting sebab kompleksnya isu dan bisnis dan HAM menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankannya," ujar Rakhmat dalam sambutannya.
Ia melanjutkan, bisnis dan HAM menurutnya suatu hal yang tidak dapat dipisahkan. Hubungan kausalitas keduanya akan berdampak buruk jika mengabaikan HAM dalam bisnis.
"Itu menjadi penilaian buruk bagi bisnis itu sendiri, pengabaian HAM akan berpengaruh terhadap keberlanjutan bisnis,” jelas Rakhmat.
Selain itu, Rakhmat juga menerangkan prinsip HAM dalam dunia usaha yang harus partisipatif. Dunia usaha harus mengakomodir partisipasi karyawan untuk kebijakan internal maupun kebijakan lain yang berdampak pada lingkungan sekitar.
Tentunya, karyawan akan lebih nyaman bekerja pada perusahaan yang telah mengimplementasikan nilai HAM. Hal ini diyakini akan berdampak pada kinerja perusahaan.
"Lingkungan usaha perusahaan bisa tercipta dengan baik. Perusahaan yang menghormati HAM pada dasarnya sedang membangun kepercayaan pasar di tingkat global," tutup Rakhmat.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti