Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Aceh Sosialisasi Penerapan PMPJ ke Notaris

IMG 20230516 WA0040

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Sosialisasi Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) kepada notaris, Selasa (16/5/2023) di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh.

Saat membuka kegiatan, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang diwakili oleh Kabid Pelayanan Hukum, Bukhari menjelaskan bahwa saat ini Indonesia berkomitmen penuh untuk menjadi anggota FATF (Financial Action Task Force) pada putaran sidang Pleno FATF bulan Juni 2023 mendatang. 

Menurutnya, untuk dapat menjadi anggota FATF Pemerintah perlu melakukan rencana aksi di bidang Pengawasan Notaris dan Beneficial Ownership.

"Menindak lanjuti rencana aksi tersebut, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM sedang berupaya melaksanakan aksi pengawasan notaris melalui Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris," jelasnya.

Ia menyambung, Kementerian Hukum dan HAM sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam hal pembinaan dan pengawasan notaris, telah menerbitkan kebijakan yang bersifat preventif melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

"Sesuai ketentuan ini yang digunakan adalah pendekatan yang berbasis risiko, artinya apabila tingkat risiko TPPU dan terorisme dinilai lebih tinggi, maka perlu ditetapkan kebijakan dan prosedur yang lebih ketat dan begitu pula sebaliknya," lanjut Bukhari.

Melalui sosialisasi ini, dirinya berharap tercapai sinergitas yang baik antara Kanwil Kemenkumham Aceh, MPW, MPD dan pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Aceh untuk melakukan Pengawasan terhadap para Notaris dalam mengimplementasikan prinsip mengenali pengguna jasa bagi Notaris khususnya di Wilayah Aceh.

Sebelumnya, Kasubbid Administrasi Hukum Umum Muhammad Isa menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatan pengetahuan, wawasan, dan pemahaman dari masing-masing pemangku kepentingan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama terkait masalah PMPJ. 

"Adapun peserta kegiatan pada hari ini diikuti oleh seluruh Notaris di Provinsi Aceh baik secara daring dan luring, dan yang hadir secara langsung sebanyak 60 orang peserta dari wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar," sebut Isa.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber pengurus pusat Ikatan Notaris Indonesia dan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

IMG 20230516 WA0040

IMG 20230516 WA0042

IMG 20230516 WA0045

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KemenkumhamAceh

#KanwilAcehPastiBereh

#pastiwbk

#KumhamSemakinPasti

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaspphtiaceh@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI ACEH


               

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaspphtiaceh@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI