BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengikuti Sosialisasi Peningkatan Pemahaman terkait Jaminan Sosial secara virtual dari aula Bangsal Garuda, Selasa (13/2/2024).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Biro SDM, Supartono. Dalam sambutannya Ia menyampaikan bahwa jaminan sosial merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh negara berdasarkan konstitusi.
“Sistem Jaminan Sosial Nasional pada dasarnya merupakan program yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.
Supartono mengatakan bahwa Jaminan Sosial bagi ASN merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan dari negara yang berupa materil atau non materil.
“Kemenkumham RI terus berkomitmen memfasilitasi dan menyediakan secara maksimal kebutuhan Jaminan Sosial bagi ASN di lingkungan Kemenkumham RI, dengan tujuan untuk mendukung kinerja para ASN,” ujarnya.
Pada kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara, PT. Taspen, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami menjailin kerjasama dengan Taspen Grup, BPJS Kesehatan, dan BP Tapera sebagai bentuk nyata dukungan terhadap Jaminan Sosial bagi ASN di Kemenkumham, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pegawai,” harapnya.
Pada Kantor Wilayah Aceh sendiri sosialisasi ini diikuti oleh Kabag Program dan Humas Mahyadi, Kabag Umum Samsuar Chaniago, dan sejumlah peserta lainnya yang mengikuti secara langsung maupun virtual.