JAKARTA – Kadiv Administrasi, Sri Yusfini Yusuf melakukan serangkaian koordinasi ke BPSDM Hukum dan HAM RI terkait persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh yang direncanakan berlangsung dari tanggal 26 Februari hingga 1 Maret 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Sri Yusfini Yusuf diterima langsung oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM, Jusman. Secara seksama pertemuan itu membahas hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan uji kompetensi guna menjaga akuntabilitas dan kualitas pelaksanaan.
"Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh. Melalui koordinasi dan konsultasi ini, kami berupaya memastikan bahwa setiap tahap pelaksanaan ujian berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujar Kadivmin Sri Yusfini Yusuf.
Tindak lanjut dari diskusi tersebut akan difinalisasi oleh Tim Puspenkom pada hari Kamis, tanggal 15 Februari 2024 mendatang. Finalisasi tersebut akan dipimpin langsung oleh Asesor Ahli Utama, Nuni Suryani, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Uji Kompetensi di Kanwil Kemenkumham Aceh.
Uji Kompetensi Pegawai merupakan salah satu upaya Kemenkumham dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya koordinasi dan konsultasi yang baik antara berbagai pihak terkait, diharapkan pelaksanaan Ukom di Kanwil Kemenkumham Aceh dapat berjalan dengan efektif dan efisien.