Banda Aceh – Setelah secara resmi ditunjuk sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Yulius Sahruzah langsung memberikan arahan secara virtual yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Aceh.
Selain menjadi momen perkenalan, pada kesempatan itu Yulius juga menyampaikan sejumlah poin penting kepada jajarannya dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Pertama, Ia menyampaikan arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait dengan 3 kunci + 1 back to basics untuk mencapai pemasyarakatan maju yaitu dengan deteksi dini.
“Artinya semua persolan harus dilakukan deteksi sebagai upaya pencegahan,” kata Yulius, Selasa (10/10/2023).
Kemudian memberantas peredaran narkoba dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Ketiga hal tersebut menurutnya penting dilakukan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang maju.
“Terakhir tambahkan back to basics, artinya kembali pada dasar-dasar pelaksanaan prinsip pemasyarakatan atau SOP dalam setiap pelaksanaan tugas,” terangnya.
Disisi lain, Yulius melihat pentingnya membangun sinergitas dan mengingatkan jajarannya betapa vitalnya peran mereka dalam menjaga ketertiban di Lapas maupun Rutan. Sehingga ia berharap kerjasama yang solid dan kesadaran akan peran dapat dibina sehingga tujuan dari organisasi dapat tercapai.
Selain itu, Kadiv Pemasyarakatan juga memberikan kesempatan untuk bertanya dan menampung seluruh masukan yang disampaikan. Yulius juga meminta dukungan dan komitmen dari seluruh jajaranya dalam menjalankan tugas selama di Aceh.
“Semoga kita dapat bekerja dengan kompak dan tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku, mohon dukungannya,” ucap Yulius.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti