TAPAKTUAN - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh terus melakukan upaya untuk ambil bagian dalam meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Hukum dan HAM tahun ini.
"Seperti yang telah disampaikan Inspektur Jenderal Bapak Razilu beberapa waktu lalu, kita semua harus bekerjasama dapat meraih indeks reformasi birokrasi Kemenhumham mencapai 85 tahun ini," ungkap Kabag Program dan Humas Mahyadi, Rabu (6/12/2023).
Hal itu diungkapkannya saat melakukan monitoring dan evaluasi pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) di Rutan Kelas IIB Tapaktuan dan Lapas Kelas IIB Blang Pidie.
Bagi Mahyadi, salah satu upaya meningkatkan indeks RB adalah dengan mengoptimalkan pemenuhan data dukung RKT.
Tak hanya itu, Ia melanjutkan untuk mencapai seluruh sasaran reformasi birokrasi bukanlah hal yang mudah. Sehingga harus melibatkan seluruh entitas yang ada di dalamnya.
"Jadi data dukung ini bukan hanya formalitas semata, lebih jauh dari itu pemenuhan data dukung harus mengindikasikan dan benar berdampak langsung kepada masyarakat," tambahnya.
Sejauh ini, Kantor Wilayah menaruh atensi khusus dalam percepatan pemenuhan RKT-RB. Sebab hasil evaluasi menunjukkan terdapat Satuan Kerja yang belum optimal dalam menyajikan data dukung.
Upaya Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh ini sejalan dengan komitmen unit pusat untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Mahyadi memberikan penguatan langsung kepada jajaran Rutan Tapaktuan dan Lapas Blangpidie secara terpisah.
Bukan hanya itu, tim Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh juga memeriksa langsung data dukung terkait RKT, SPBE, hingga pengelolaan kehumasan pada satuan kerja.
#KemenkumhamAceh
#MeurahBudiman
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti