Bali - Cahyo R. Muzhar, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Direktorat Jenderal AHU di Ballroom Hotel Sakala Resort, Bali, Selasa (14/3/2023) malam.
Pada kesempatan itu, Ia menyinggung soal urgensi Indonesia menjadi anggota FATF (Financial Action Task Force) dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
"Menjadi anggota FATF akan menempatkan Indonesia dalam posisi strategis dalam hubungan internasional khususnya terkait penyusunan standar pencegahan money laundering," sebut Cahyo.
Bukan hanya itu, menjadi anggota FATF terang Cahyo, akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian Indonesia dan persepsi positif terhadap sistem keuangan nasional.
"Indonesia berkomitmen penuh untuk untuk menjadi anggota FATF pada putaran sidang Pleno FATF bulan Juni 2023 mendatang. Untuk dapat menjadi anggota FATF, Kemenkumham perlu melakukan rencana aksi di bidang Beneficial Ownership dan Pengawasan Notaris," terangnya.
Sehinga, Cahyo pun menilai Kantor Wilayah perlu mendorong pengisian kuesioner prinsip mengenal pengguna jasa (PMPJ) untuk memetakan risiko notaris.
Hal ini tentunya sebagai bentuk peran Kantor Wilayah dalam keanggotaam FATF. Selain itu, Kantor Wilayah juga harus melakukan rekapitulasi sanksi yang pernah dijatuhkan MPW dan MPD terhadap Notaris .
"Mendorong Notaris yang belum daftar GO-AML untuk segera mendaftar hingga melakukan sosialisasi terkait TPPU/ TPPT, Penerapan PMPJ, dan Beneficial Ownership (BO)," urai Cahyo.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah di seluruh Indonesia. Adapun delegasi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh terdiri dari Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, Kabid Pelayanan Hukum Bukhari, Kabag Umum Hendri Rahman, dan sejumlah staf lainnya.
Rapat Koordinasi ini sendiri akan berlangsung hingga 17 Maret 2023. Sebelumnya, Sekretaris Ditjen AHU, M. Aliamsyah mengatakan, terdapat 6 target kinerja Kantor Wilayah pada tahun 2023 yaitu, pemutakhiran data PPNS melalui aplikasi PPNS; penyebaran informasi layanan kewarganegaraan, pewarganegaraan, apostille, dan perseroan perorangan; audit kepatuhan notaris terhadap PMPJ; pembaharuan data dan identifikasi status notaris; pengumpulan data alamat kantor dan kepengurusan partai politik tingkat provinsi; dan pendataan anak berkewarganegaraan ganda terbatas berdasarkan UU No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti