Banda Aceh - Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Rakhmat Renaldy yang didampingi oleh Kadiv Keimigrasian Filianto Akbar menerima kunjungan kerja Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Sutikno, Senin (6/2/2023) pagi.
Rakhmat Renaldy menyambut baik kedatangan Joko Sutikno beserta rombongan. Sebagai satuan kerja baru di lingkungan Kejaksaan Agung, Ia menilai dibutuhkan pemahaman baru terkait tugas dan fungsi dari Pidana Militer.
“Selamat datang pak, semoga bisa terus bersinergi dan berkolaborasi, khususnya dalam penegakan hukum di Provinsi Aceh,” kata Rakhmat.
Lebih lanjut, Rakhmat berharap dengan terbentuknya struktur baru Pidana Militer pada Kejaksaan, diharapkan dapat menjawab berbagai kendala prosedur administrasi peradilan pidana pada acara pemeriksaan koneksitas dan penguatan teknis penyidikan serta penuntutan pada peradilan militer.
Menyambung hal itu, Joko Sutikno menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh. Ia mengatakan kunjungannya kali ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi terkait dengan tugas dan fungsi.
“Semoga menjadi pemahaman bersama bagi kita tentang tugas dan fungsi organisasi Aspidmil yang merupakan satuan kerja baru di lingkungan organisasi Kejati Aceh,” ujar Joko.
Perkara koneksitas yang menjadi fungsi Aspidmil, lanjut Joko, adalah perkara pidana yang pelaku lebih dari seorang, yang terdiri dari unsur masyarakat sipil dan oknum prajurit TNI.
“Sehingga, tentunya ini melibatkan berbagai lembaga penegak hukum,” tuturnya.
Selain membahas tugas dan fungsi Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Aceh, dibahas pula terkait dengan isu-isu permasalahan penegakan hukum di Aceh seperti terkait restorative justice, pengelolaan barang sitaan negara, hingga permasalahan Rohingya.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti