PIDIE – Arip Herdian resmi menjabat sebagai Kalapas Kelas IIB Kota Bakti menggantikan Tribowo yang dimutasi menjadi Kabid Pembinaan Bimbingan dan TI pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.
Hal tersebut setelah dilakukan upacara serah terima jabatan (sertijab) yang disaksikan langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Yulius Sahruzah pada Rabu (18/10/2023) di aula Lapas Kelas IIB Kota Bakti.
“Saya mengingatkan bahwa jabatan itu tidak boleh merubah kepribadian seseorang, harus selalu tetap rendah hati dalam menjalankan amanah,” kata Yulius.
Pada kesempatan itu, Yulius juga menyampaikan agar Arip Herdian dapat beradaptasi dengan cepat melanjutkan peninggalan baik yang telah dilakukan Kalapas sebelumnya. Ia juga meminta Kalapas yang baru mampu meng-influence jajarannya untuk melaksanakan tugas dengan maksimal.
“Mari kita bekerja sama agar menjadi lebih baik dan menjadi ASN yang bermartabat, dengan memastikan sistem pemasyarakatan berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Usai menyaksikan sertijab, Yulius menyempatkan diri untuk meninjau kondisi Lapas. Disela kegiatan tersebut Ia menekankan agar menerapkan 3+1 dalam segala aspek pelaksanaan tugas.
“Utamakan SOP dan bekerja itu harus sesuai aturan yang berlaku, pemenuhan hak warga binaan merupakan prioritas bagi petugas dalam bekerja,” pinta Yulius.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti