Banda Aceh - Sebanyak 264 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh resmi diangkat menjadi PNS pada Senin (13/3/2023) di Aula LPKA Banda Aceh.
Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman.
Pada kesempatan tersebut, Meurah Budiman juga melantik dan mengambil sumpah 32 orang Pejabat Fungsional. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring ini, dihadiri oleh para para Kepala Divisi, Kepala UPT di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, serta sejumlah pejabat struktural lainnya.
Meurah Budiman dalam sambutannya berpesan kepada PNS yang dilantik untuk menjadi pegawai yang kreatif dan inovatif. Bukan hanya itu, Ia juga menekankan secara tegas agar dalam melaksanakan seluruh tugas dilakukan secara totalitas.
"Setelah menjadi bagian Kemenkumham, bekerjalah secara totalitas, mengabdi kepada negara, tulus melayani masyarakat," kata Meurah Budiman.
Ia juga meminta ratusan PNS yang dilantik itu agar turut memberikan kontribusi secara aktif, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
"Tentunya dengan memiliki sikap profesional dan integritas, Jika ASN tidak mempunyai nilai tersebut maka akan sulit bagi ASN memberikan layanan terbaiknya," sambungnya.
Disisi lain, Meurah berpesan agar menggunakan media sosial dengan bijak. Menurutnya, tak sedikit orang yang bermasalah dengan hukum dikarenakan tidak menggunakan media sosial dengan baik.
"Media sosial sama seperti lisan kita, mulut mu harimau mu, gunakan dengan semestinya, jangan berlebihan," ungkapnya.
Terakhir, sebelum menutup sambutannya, Meurah Budiman meminta untuk menjauhi narkoba. Ia pun mengatakan telah banyak PNS yang ditindak hingga diberhentikan karena kasus narkoba.
"Jangan pernah dekati bahkan terlibat dalam narkoba, karena kita tidak akan sungkan menindak tegas yang terlibat narkoba," tutupnya.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti