TARGETKAN SELURUH SATKER BERPREDIKAT ZI, KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM ACEH BERIKAN PENGUATAN PADA JAJARAN UPT PEMASYARAKATAN DAN KEIMIGRASIAN BANDA ACEH – ACEH BESAR

1

BANDA ACEH – Rabu Siang (17/02) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Heni Yuwono, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Nirhono Jatmokoadi, memberikan Arahan dalam rangka Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun dan meningkatkan pelayanan prima dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh jajaran insan pengayoman di Banda Aceh dan Aceh Besar.

2

Kegiatan dilakukan usai deklarasi Janji Kinerja dan penandatanganan Pakta Integritas oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Banda Aceh – Aceh Besar, yakni : Lembaga Pembinaan Khusus Anak Banda Aceh, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh, Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Banda Aceh, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga, dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jantho.

3

Kegiatan pengarahan diselenggarakan di Aula LPKA Banda Aceh. Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Kanwil Bersama seluruh Satuan Kerja (Satker) berkomitmen penuh untuk mewujudkan kanwil dan jajaran yang bersih dari korupsi dan sekaligus menjadikannya sebagai Wilayah Birokrasi Yang Bersih dan Melayani. “Tujuan akhir kita ialah Zona Integritas, bukan WBK atau WBBM, WBK atau WBBM adalah proses, suatu cara untuk menjadikan Unit Kerja kita semua menjadi sebuah Zona Integritas” terangnya.

Melalui kegiatan penguatan ini ini, diharapkan akan tersusun rekomendasi tindak lanjut kepada Kepala Kantor Wilayah untuk melakukan pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan atas evaluasi penilaian WBK/WBBM tahun 2020 di Unit Kerja masing-masing. Hal ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sesuai Permenpan-RB Nomor 60 Tahun 2012.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti


Cetak   E-mail