KANWIL KEMENKUMHAM ACEH SAMBANGI PEMKAB ACEH JAYA TERKAIT PENDAMPINGAN PENCATATAN KEKAYAAN KOMUNAL

1

Aceh Jaya - Dalam rangka memberikan Pendampingan Permohonan Kekayaan lntelektual Komunal Motif Daun Pucok Nilam yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh dalam hal ini Bidang Pelayanan Hukum menyambangi Pemkab Aceh Jaya pada Rabu (17/02/2021). Adapun Tim tersebut terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum Irfan, Kepala Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Taufik beserta jajarannya.

2

Pendampingan Teknis terkait Permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini melibatkan beberapa instansi, antara lain Dinas Perdagangan UKM dan Koperasi Kabupaten Aceh Jaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya, Bagian Hukum Setda Kabupaten Aceh Jaya untuk menyiapkan dan menyusun kelengkapan persyaratan.

3

Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh menyampaikan akan memberikan layanan terbaik untuk mendorong Kabupaten Aceh Jaya mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Kabupaten Aceh Jaya.

4
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Istri dari Bupati Kabupaten Aceh Jaya, yang juga sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Aceh Jaya yang merupakan penggagas dan pendorongan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk segera mencatatkan Motif Daun Pucok Nilam, dan beberapa hasil Alam khas lain, serta kerajinan lainnya yg diproduksi oleh Pengrajin dari kabupaten tersebut.

 

Red. Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti


Cetak   E-mail