SOSIALISASI RENCANA TINDAK PENGENDALIAN ATAS PENILAIAN RISIKO SPIP DAN PERSIAPAN PENDAMPINGAN MITIGASI RISIKO DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM ACEH SECARA VIRTUAL

Banda Aceh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Rabu (10/6) menyelenggarakan Sosialisasi Rencana Tindak Pengendalian Atas Penilaian Risiko SPIP Dan Persiapan Pendampingan Mitigasi Risiko.

Sosialisasi yang diselenggarakan di Bangsal Garuda Kantor Wilayah diikuti oleh Pejabat dan perwakilan pegawai Kantor Wilayah dan bagi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh diikuti secara virtual.

Sosialisasi di pandu oleh Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Zulkifli, dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Penerapan SPIP dilingkungan instansi pemerintah juga mendorong terciptanya Reformasi Birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik, sampai saat ini Kementerian Hukum dan HAM skor SPIP telah mencapai level 3,4. Oleh karenanya untuk meningkatkan level tersebut maka Kanwil Kemenkumham Aceh juga harus menjadi penyumbang nilai muturitas SPIP, antara lain dengan mewujudkan laporan keuangan dan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang baik sehingga Kemenkumham mencapai penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bertindak sebagai narasumber , Amiruddin Arif  dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh menyampaikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, SPIP terdiri dari 5 unsur yaitu : 1. Lingkungan Pengendalian; 2. Penilaian Risiko; 3. Kegiatan Pengendalian; 4. Informasi dan Komunikasi; 5. Pemantauan Pengendalian Intern. SPIP juga memerlukan fondasi yang berbentuk SDM dalam mencapai organisasi yang membentuk lingkungan pengendalian yang baik dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai.

Red.Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KumhamPasti

11111


Cetak   E-mail