SEKRETARIS JENDERAL KEMENKUMHAM MEMBUKA RAPAT KOORDINASI TAHUN 2020 PADA KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM ACEH SECARA VIRTUAL

Selasa (16/06/2020), Menjalani new normal dalam meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi tahun 2020 dengan mengusung tema "Strategi Mewujudkan Pembangunan ZI menuju Kinerja PASTI". Rakor ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia Bambang Rantam Sariwanto dan diikuti oleh 38 Satuan Kerja yang ada dilingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh secara virtual.

Dalam arahannya Bambang mengatakan bahwa kita harus memamahami dan melakukan tanggung jawab kita sebagai organisasi. "Ini dilakukan sebagai langkah agar kita mempunyai makna dan kontribusi kepada masyarakat sehingga masyarakat memberikan kepercayaannya kepada kita," ujar Bambang.

Selain itu, Bambang juga berpesan agar semua kegiatan yang dilakukan harus berkelanjutan dan sesuai dengan rencana strategis kementerian. ”Ini dilakukan agar visi dan misi kementerian tercapai, dan memberikan kontribusi kepada masyarakat terutama di bidang hukum dengan selalu berpedoman kepada nilai-nilai organisasi”. Ungkap Bambang.

Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Zulkifli dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan evaluasi pelaksanaan kegiatan semester I di tahun 2020. Selain itu Zulkifli juga mengatakan target kinerja masih jauh dari apa yang sudah ditetapkan pada tahun 2020 ini. “Penyerapan anggaran di kanwil kemenkumham aceh masih belum optimal untuk semester I, hal ini dikarenakan kondisi terjadinya bencana nasional wabah covid-19 sehingga beberapa kegiatan belum bisa dilaksanakan” ujar Zulkifli.

“Walaupun dalam kondisi yang belum normal ini, kami tetap akan melakukan rencana kerja yang sudah ditetapkan, sehingga mencapai target capaian kinerja yang sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah disepakati bersama.” Tutup Zulkifli dalam laporannya.

Menjadi Narasumber dalam Rakor virtual ini, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Nugroho yang menyampaikan, untuk saat ini masih berlangsung penilaian oleh TPI pada Satker yang kemudian direncanakan tanggal 13 Juli 2020 Kementerian Hukum dan HAM akan mengirimkan usulan Satker WBK/WBBM kepada KemenPAN RB atau Tim Penilai Nasional (TPN). Nugroho menjelaskan ada 4 hal penting yang akan dinilai pada Satker oleh TPN, yaitu Track record Administrasi, penilaian makalah, hasil wawancaranya, dan nilai Assessment.

Selanjutnya Nugroho memaparkan permasalahan aktual di Pemasyarakatan dan solusi pemecahan masalahnya, serta hal-hal yang harus diperhatikan oleh jajaran Imigrasi selama pandemi Covid-19 sesuai arahan Dirjen Imigrasi.

Nugroho juga menjelaskan sistem kerja di era New Normal pada Kementerian Hukum dan HAM baik Work From Home (WFH) maupun Work From Office (WFO). Terakhir Nugroho berpesan dalam paparannya “Di tengah-tengah serba keterbatasan akibat pandemi COVID-19, tetaplah bekerja/beraktivitas sesuai protokol kesehatan dan optimal berkarya serta berkreativitas”.

Paparan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan, menyampaikan Realisasi Anggaran Tahun 2019 mencapai 98.38%, sedangkan rata-rata Kementerian yang mencapai angka 97, maka Aceh berkontribusi sangat positif terhadap kinerja anggaran Kementerian Hukum dan HAM. Iwan mengucapkan terima kasih atas capaian positif Kanwil Kemenkumham Aceh.

Terakhir Inspektur Wilayah I Khairuddin menyampaikan paparan terkait Hasil Penilaian dan evaluasi dari tim TPI terhadap Satker yang akan diusulkan WBK. Kemudian juga dipaparkan beberapa catatan penilaian atas data dukung 6 area yang telah di up-load pada E-RB yang sudah dinilai oleh tim TPI pada seluruh Satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh beberapa waktu yang lalu. Khairuddin berharap dengan penyampaian hasil catatan ini kedepannya dalam pembangunan ZI kita bisa lebih baik lagi. Selanjutnya dalam pemaparannya disampaikan juga beberapa faktor Penggugur/Kegagalan oleh TPN, baik di Satker Kanwil, UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian untuk memperoleh predikat ZI. 

Akhir paparannya Khairuddin berpesan, Mari kita terapkan kebiasaan baru “New Normal” dan aman dari Penularan Covid-19.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KumhamPasti

111111111


Cetak   E-mail