PLT. SEKRETARIS JENDERAL KEMENKUMHAM RI BERI ARAHAN DALAM REFOCUSING ANGGARAN SELURUH KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM MELALUI VIDEOCONFERENCE, DILANJUTKAN RAPAT DINAS AWAL TAHUN 2021

1

BANDA ACEH – Senin (18/01) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Heni Yuwono, Bc.I.P., S.Sos., M.Si, Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, serta seluruh Pejabat Administrasi di Lingkungan Kanwil Aceh berpartisipasi dalam Videoconference Arahan Refocusing dan Arahan Tugas Plt. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Aceh.

2

Kegiatan berpusat di Sekretariat Jenderal dan direlay secara real-time dengan 33 (Tiga Puluh Tiga) Kantor Wilayah di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan hening cipta dan memanjatkan do’a untuk Negeri, seiring terjadinya Bencana Alam maupun Non Alam yang menimpa Bangsa kita sejak awal 2021. Plt. Sekjen memberikan arahan serta menekankan Refocusing Anggaran di lingkungan Kemenkumham didasari Arahan Presiden RI pada Sidang Kabinet 6 Januari 2021 Evaluasi Pelaksanaan APBN 2020 dan Implementasi Kebijakan APBN Tahun 2021; Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tgl 12 Januari 2021 tentang Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian / Lembaga TA 2021, Penghematan Kemenkumham Rp 346.737.778.000,-; serta Sosialiasi Virtual (Kemenkeu dengan Dirjen Anggaran) Refocusing dan Realokasi Belanja K/L TA 2021 tgl 14 Januari 2021 “Langkah-Langkah dan Strategi Refocusing dan Realokasi Belanja K/L TA 2021”. Secara garis besar, selain refocusing anggaran terhadap pencegahan dan penanggulangan COVID-19 melalui vaksinasi. Seluruh insan pengayoman harus melakukan identifikasi, rencana kontijensi, serta langkah-langkah konkret dalam melaksanakan kontijensi terhadap bencana alam maupun non alam yang memiliki kemungkinan terjadi di manapun, dan kapan pun.

4

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat dinas awal tahun 2021, Kakanwil memberikan arahan bahwa kita sebagai ASN harus mempunyai kecerdasan intelektual yang tinggi, mempunyai empati dan sifat tolong menolong dan loyalitas kepada institusi, bangsa dan negara sehingga kreatif, inovatif dan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara tepat. Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, dibutuhkan ASN yang mempunyai kompetensi dan kemampuan sinergi kolaborasi yang baik sehingga mampu menyelesaikan tantangan dan hambatan secara cepat dan tepat.

5

6

Kolaborasi dan Sinergi inilah yang kemudian dipaparkan oleh seluruh Kepala Divisi dalam paparan masing-masing. Plt. Kepala Divisi Administrasi, Drs. Mahyadi, S.H., memaparkan program-program utama yang harus dilaksanakan di tahun 2021 seperti target realisasi anggaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh, Target Kinerja Kepala Kantor Wilayah serta langkah strategis tahun 2021. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Nirhono Jatmokoadi, Amd.IP., S.H., M.H., memaparkan target capaian di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang mana pada garis besarnya mencegah adanya HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di dalam Lapas, serta mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.

7

8

Kepala Divisi Keimigrasian, Sjachril, S.Sos., menuturkan, pada 2021 ini, Divisi Keimigrasian akan mulai efektif melaksanakan dan mengimplementasikan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) pada daerah-daerah yang potensial dan belum memiliki perwakilan kantor imigrasi. Sedangkan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yang dipimpin oleh Kepala Divisi Sasmita, S.H., M.H., akan memperkuat sinergitas antar instansi dan aparat penegak hukum lain, dalam rangka mencapai target harmonisasi Qanun Aceh dengan perundang-undangan nasional, serta memediasi dan mendukung pemajuan HAM dan penegakan Hukum.

9

3

“Tantangan Covid-19 dan berbagai Bencana yang melanda ini, mendorong kita sebagai ASN untuk melakukan inovasi dan adaptasi terhadap lingkungan kerja dengan cepat, diperlukan kemauan keras untuk dapat bertindak responsif dan adaptif, tidak hanya mengandalkan dan mengacu pada pola kerja yang monoton dan lambat.” Pungkas Kakanwil menutup rapat dinas ini.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti


Cetak   E-mail