PENGUATAN PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK/WBBM OLEH KAKANWIL KEMENKUMHAM ACEH DI JAJARAN KANIM KELAS I TPI BANDA ACEH

Banda Aceh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh selain sebagai satuan kerja yang diusulkan sebagai satuan kerja pembangunan ZI menuju wbk wbbm juga sebagai pembina satuan kerja dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh, Bertempat di Aula Kanim Kelas I TPI Banda Aceh, Kakanwil Zulkifli memberikan penguatan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di jajaran Kanim Kelas I TPI Banda Aceh, Senin (22/6).

Kegiatan yang dipandu langsung oleh Kepala Kanim Kelas I TPI Banda Aceh Azwar Anas, dalam Penguatannya Kakanwil menyampaikan bahwa Kanwil bersama Satker berkomitmen penuh untuk mewujudkan kanwil dan jajaran yang  bersih dari korupsi dan sekaligus menjadikannya sebagai wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.

Nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi untuk dapat berkinerja secara optimal yaitu Live, Learn, Love and Legacy, senada dengan prinsip Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly untuk selalu menjalankan, mencintai dan meninggalkan warisan untuk generasi-generasi penerus organisasi, Ungkap Kakanwil.

Melalui kesempatan ini juga dijelaskan sembilan prinsip dasar kehidupan, diantaranya etika, kejujuran dan integritas, bertanggung jawab, hormat kepada hak orang atau warga lain, cinta pada pekerjaan, berusaha keras , bekerja keras dan tepat waktu. Tersebut merupakan barometer yang harus dipedomani oleh ASN di Lingkungan Kanwil Kememkumham Aceh sehingga tau dan memahami tugas dan fungsi yang diembannya dalam bekerja disuatu organisasi serta mampu membangun koordinasi dan sinergitas.

Selanjutnya Kakanwil juga memaparkan survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) serta survei Integritas Internal merupakan indikator kinerja suatu instansi. Dari hasil pemantauan survei 3A Balitbang Hukum dan HAM, Kanim Kelas I TPI Banda Aceh mendapatkan nilai belum optimal sehingga hal tersebut jangan dianggap remeh, “Sekecil apapun respon ketidakpuasan tersebut harus dievaluasi dan dijadikan PR untuk perbaikan pelayanan selanjutnya. Saya harap kedepannya seluruh pelayanan publik harus memuaskan seluruh lapisan masyarakat, dengan mensosialisasikan langsung kemudahan pelayanan kepada pemohon", pinta Kakanwil.

Sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai, Kakanwil juga bertindak selaku Pembina Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh Jajaran Kanim Kelas I TPI Banda Aceh.
Pada kesempatan yang sama di Satuan Kerja Lapas Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh, bertindak selaku pembina Apel Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono dan di Satker Rutan Kelas IIB Banda Aceh Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus dengan materi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik ASN.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti

 

1111111


Cetak   E-mail