PENGHARMONISASIAN RANCANGAN QANUN KABUPATEN ACEH JAYA TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH

IMG 20210806 WA0016

Aceh Jaya – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melalui Tim Fasilitasi Pengharmonisasian Rancangan Qanun melaksanakan paparan hasil harmonisasi terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pemerintahan Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (5/8/2021).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabag Hukum Sekdakab Aceh Jaya, Kepala dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Jaya, dan sejumlah jajaran lainnya. 

Saat membuka kegiatan, Kabag Hukum Sekdakab Aceh Jaya, Muhammad Milsa mengatakan Rancangan Qanun ini merupakan salah satu rancangan qanun prioritas Tahun 2021. Sehingga dirinya menjelaskan bahwa qanun ini diupayakan selesai secepat mungkin agar dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.

Disisi lain, Milsa berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dapat terus bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas. 

Selain itu, Kepala DLHK Aceh Jaya mengatakan dengan adanya qanun ini diharapkan nantinya permasalahan sampah menjadi tertib dalam pengelolaannya. 

Dirinya menerangkan awal mula rancangan qanun ini ialah karena menanggapi keluhan masyarakat terkait berserakannya sampah dibeberapa titik wisata di Calang.

IMG 20210806 WA0017

IMG 20210806 WA0016

#KanwilAcehPastiBereh

#pastiwbk

#KumhamPasti


Cetak   E-mail