PENDAFTARAN PARTAI POLITIK LOKAL DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM ACEH TAHUN 2012

PENDAFTARAN PARTAI POLITIK LOKAL DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM ACEH TAHUN 2012

     Rabu 24 April 2012 Partai Nasional Aceh (PNA) yang dipelopori mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf secara resmi didaftarkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Proses pendaftaran PNA berlangsung di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh sekitar pukul 11.00 WIB. Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan Ketua PNA, Irwansyah didampingi jajaran pengurus diterima Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh, Syamsul Bahri, S.H, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh, mengatakan akan melakukan verifikasi secara menyeluruh untuk penentuan PNA lulus verifikasi dan ber-status Badan Hukum.

 

pplk1

 

KETUA Partai Nasional Aceh (PNA) Irwansyah (Kanan) menyerahkan berkas pendaftaran  yang diterima Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Syamsul Bahri, S.H, di Aula Kanwil Kemenkummham Aceh. Selasa (24/4).


pplk2

KEPALA Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh, Syamsul Bahri, S.H, bersama Ketua PNA Irwansyah, memperlihatkan Lambang Partai Nasional Aceh di sela- sela proses pendaftaran partai tersebut.

 

pplk3

 

JAJARAN pengurus Partai Nasional Aceh bersama Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh melakukan Konferensi Pers usai proses pendaftaran dilakukan.

 

pplk4 pplk5

 

PARA Wartawan lokal maupun asing ikut meliput proses pendaftaran Partai Nasional Aceh.(HH-Humas)


 


Cetak   E-mail