PELANTIKAN PEJABAT STRUKTURAL ESELON II, III, IV, NOTARIS DAN ANGGOTA MAJELIS PENGAWAS WILAYAH NOTARIS

Plnt Kadiv Plnt Notaris

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh melantik dan mengambil sumpah Pejabat Struktural Eselon II, III, IV pada Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Aceh, dan unit kerja Imigrasi, Notaris dan anggota Mejelis Pengawas Wilayah Notaris pada tanggal 30 Mei 2011 di Aula Kantor Wilayah. Pejabat Struktural Eselon II, III, IV yang dilantik adalah :

Suwandi, S.H, jabatan lama Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, jabatan baru Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

Sugeng Haryanto, SE, jabatan lama Kepala Kantor Imigrasi Klas II Entikong, jabatan baru Kabid Intelijen , Penindakan dan Sistem Informasi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

Zakaria, S.H, jabatan lama Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Klas I khusus Jakarta Selatan, jabatan baru Kepala Kantor Imigrasi Klas I Banda Aceh.

Nofiardi , S.H, jabatan lama Kasi Sarana Komunikasi pada Kantor Imigrasi Klas I khusus Soekarno Hatta, jabatan baru Kasi Status Keimigrasian pada Kantor Imigrasi klas I Banda Aceh.

Dalam kesempatan itu juga dilantik Anggota MPW notaris delapan orang terdiri dari unsur Pemerintah 2 orang yakni Sdr Suwandi, S.H., dan Syamsul Bahri, S.H., 3 orang dari unsur Akademisi yakni Mohd. Daud Yoesoef, S.H., M.H., Prof Dahlan, S.H., M.H., dan Yusri Zainal Abidin, S.H., M.H. serta 3 orang dari unsur Ikatan Notaris Indonesia yaitu, Bukhari Muhammad, S.H., Sp.N., Yusrawati, S.H., Sp.N., dan Teuku Abdurrahman, S.H., Sp.N. serta Notaris yang dilantik berjumlah 2 orang sebagai Notaris di Kabupaten Aceh Besar yakni, Sdri. Novi Wahyuni S.H.,M.Kn. dan Budi hermanto, S.H.,M.Kn.

Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan bahwa pergantian Pejabat Struktural berdasarkan promosi, demikian juga pergantian Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris merupakan dinamika yang biasa dalam suatu organisasi, dan Kakanwil menghimbau bagi Pejabat Struktural yang baru dilantik untuk dapat menjalankan pesan Menteri hukum dan HAM R.I. yaitu :

Kementerian Hukum dan HAM adalah Pelayanan Publik.

Kantor Wilayah beserta jajarannya wajib memonitor UPT Pemasyarakatan (dalam hal pembinaan Napi) dan Keimigrasian.

Dalam tahun 2011 segera di adakan Rapat Koordinator pengadilan yaitu Pencanangan RANHAM Daerah, Pencanangan RANHAM Kabupaten / Kota, Pencanangan Desa Sadar Hukum yang baru dan segera usahakan adanya Kantor Imigrasi yang mendapatkan ICO (Penghargaan Pelayanan Internasional).

Serta dapat menjalankan pesan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Yaitu :

Pelayanan Publik. (Tentang pelayanan Publik yang berbasis Reformasi Birokrasi).

Maklumat Pelayanan Publik. (Semua peraturan harus di umumkan / di Informasikan).

Pengelolaan Pelayanan Fasilitas. (Ruang tunggu harus nyaman, lingkungan sekitar harus bersih / indah).

Sistem informasi Pelayanan. (Pengawasan dalam pelayanan dan pengawasan dalam kinerja untuk perubahan yang lebih baik).

Demikian pula Kakanwil mengingatkan kepada Anggota MPW Notaris yang baru dilantik harus dapat menjlankan amanah yang diberikan, harus bersungguh – sungguh dan cermat terutama dalam menjatuhkan sanksi hendaknya diletakkan dalam kerangka pembinaan jabatan dan perilaku Notaris sebagaimana amanat Undang – Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Dapat dikatakan bahwa MPW Notaris memegang peranan Strategis karena turut menentukan baik buruknya Notaris.

Di akhir sambutannya Kakanwil mengucapkan selamat melaksanakan tugas bagi para Pejabat yang baru dilantik. (Humas)


Cetak   E-mail