MIGRASI REKENING BSI, KAKANWIL TERIMA AUDIENSI BANK SYARIAH INDONESIA

1

Banda Aceh – Dengan diterapkannya Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Wilayah Aceh yang memiliki otonomi khusus, BSI berupaya meningkatkan pelayanan dan mengejar upaya penyesuaian dalam menyatukan Bank BUMN syariah dalam satu wadah yang terintegritas dan mewujudkan pelayanan prima. Untuk itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) Banda Aceh yang diwakili oleh Funding & Transaction Deputy; Fitriana melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Selasa (15/6).

Pada kunjungan ini, Fitriana disambut langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh; Meurah Budiman, Kadiv Administrasi; Rakhmat Renaldy, Kadiv Yankumham; Sasmita, dan Kadiv Keimigrasian; Sjachril.

Seperti diketahui, PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) sejak tanggal 7-30 Juni 2021 melakukan migrasi nasabah Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS), Bank Mandiri Syariah (BSM), dan Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah ke sistem BSI. Untuk itu, pihak BSI berharap dukungan dari Kakanwil mengingat kerjasama yang sudah lama terjalin dengan Kemenkumham Aceh.

“Selama proses penyatuan sistem, layanan yang akan diterima nasabah tetap sama dan tidak ada yang berkurang, untuk Kemenkumham Aceh juga diupayakan proses migrasi berjalan dengan baik”, ucap Fitriana.

Proses migrasi sendiri sudah dilaksanakan secara mandiri bagi Pegawai nasabah BRI Syariah ke sistem BSI di Kanwil Kemenkumham Aceh pada Selasa pagi.

2

3

4

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiWBK
#KumhamPasti


Cetak   E-mail