MEWUJUDKAN PROVINSI ACEH SEBAGAI PROVINSI LAYAK ANAK, KANWIL KEMENKUMHAM ACEH DAN DINAS P3A PROVINSI ACEH SEPAKAT AKAN MENANDATANGANI MoU

Banda Aceh, Bertempat di ruang kerja, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh zulkifli yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Meurah Budiman dan Pembimbing Kemasyarakatan Madya Lisa Betha menerima kunjungan perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Aceh Amrina, Rabu (03/06/2020).

Dalam pertemuan ini dibicarakan terkait dengan Memorandum of Undurtsanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham Aceh dengan Dinas P3A Provinsi Aceh tentang kerja sama melaksanakan kegiatan untuk mewujudkan Provinsi Aceh yang layak anak termasuk anak yang berada dalam klaster khususnya anak yang berhadapan dengan hukum.

Perjanjian kerjasama yang akan dilaksanakan ini selain melibatkan Kanwil Kemenkumham Aceh, Dinas P3A Provinsi Aceh juga akan melibatkan Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Aceh yang dikoordinir oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Pejabat Pembimbing Kemasyarakatan Madya.

Melalui kesepakatan kedua instansi ini bersepakat memiliki maksud dan tujuan mewujudkan Provinsi Aceh sebagai Provinsi yang ramah dan peduli anak khususnya anak yang berhadapan dengan hukum dalam hal ini anak yang ditempatkan di LPKA Banda Aceh dan anak di dalam bimbingan atau pengawasan dari Pembimbing Kemasyarakatan.

Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan adalah bersifat edukatif seperti perkemahan, seminar, sosialisasi, bimbingan dan ketrampilan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan angka prestasi masyarakat dalam mewujudkan Provinsi Aceh sebagai Provinsi Layak Anak.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KumhamPasti

IMG 20200603 WA0009IMG 20200603 WA0008


Cetak   E-mail