Kunjungan KEMENKUMHAM Aceh melihat Imigran Gelap Rohingya di Dinas Sosial Banda Aceh

IMG 2994.1

Pada minggu tanggal 7 April 2013 sebanyak 74 warga Rohingya yang terdampar di Pulo Aceh, Aceh Besar, dan telah dievakuasi ke Banda Aceh pada tanggal 8 April 2013. Imigran yang terdiri dari 64 pria dewasa, 5 perempuan, dan 5 anak-anak ditampung sementara di Dinas Sosial Desa Ladong, Krueng Raya, Aceh besar.

Maka pada tanggal 8 dan 9 April 2013 Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh melakukan kunjungan, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh H. Yatiman, S.H., M.H., Ph.D, H. Yatiman, S.H., M.H., Ph.D di dampingi PLT. Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Sugeng Harjanto SE akan menangani pemindahan ke 74 imigran gelap Rohingya tersebut ke Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM) di provinsi lain, berhubung di Provinsi Aceh belum di bangun RUDENIM, kemudian Kakanwil juga mengatakan mengingat sudah sering terjadi imigran asal Rohingya dan nelayan asal Thailan serta Myanmar terdampar ke perairan Aceh, mengharapkan agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI untuk dapat mengalokasikan dana pembangunan RUDENIM di Provinsi Aceh tahun 2014 ini.

IMG 2978.1IMG 2981.1IMG 2984.1IMG 2986.1IMG 2997.1


Cetak   E-mail