DISEMINASI PETUGAS IMIGRASI DAN PEJABAT PEMERINTAH MENGENAI PENYELUDUPAN MANUSIA DAN STATELESSNESS DI INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI TAHUN 2013

DISEMINASI PETUGAS IMIGRASI DAN PEJABAT PEMERINTAH MENGENAI PENYELUDUPAN MANUSIA DAN STATELESSNESS DI INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI TAHUN 2013

dsm3

dsm1

Banda Aceh – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan kegiatan Diseminasi Petugas Imigrasi dan Pejabat Pemerintah Mengenai Penyeludupan Manusia dan Statelessness di Indonesia yang berlangsung selama 2 hari tanggal 10 s.d 11 April 2013 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh. Acara tersebut diikuti oleh peserta dari Pemerintah Daerah Aceh, Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, dan perwakilan dari Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi seluruh Indonesia tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh H. YATIMAN, S.H., M.Hum., Ph.D, sementara Narasumber berasal dari Ditjen Imigrasi dan UNHCR perwakilan Jakarta.

Dalam sambutannya Kakanwil menyatakan bahwa Imigran Ilegal merupakan masalah yang memerlukan penanganan secara serius dari kita sebagai aparat yang terkait dengan masalah tersebut, menyinggung tentang Imigran Ilegal etnis Rohingya yang selama ini marak terjadi di Aceh, meraka terdampar ke Indonesia dalam perjalannya mencari suaka ke Australia, keadaan konflik di dalam negeri asalnya memaksa mereka berbondong – bondong keluar dari Negaranya. Koordinasi antar instansi terkait mutlak diperlukan untuk penanganan masalah imigran gelap terutama dengan kepala daerah tempat terjadinya kasus Imigran Ilegal tersebut.(Her-Humas Kanwil Aceh)

dsm2

 

dsm5

dsm4

dsm6


Cetak   E-mail