KEPALA KANTOR WILAYAH MELANTIK 13 DEWAN MAJELIS PENGAWAS DAERAH NOTARIS KABUPATEN ACEH BESAR.

BANDA ACEH – Selasa (23/06), Bertempat di Bangsa Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh,Kepala Kantor Wilayah Zulkifli, mengambil sumpah dan melantik Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Aceh Besar.

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan MPD Notaris merupakan Amanah dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Sehingga wajib bagi pejabat di lingkungan Kemenkumham Aceh untuk mendukung dan memfasilitasi Majelis Pengawas Notaris guna melakukan Pengawasan dan Pembinaan terhadap 176 (Seratus Tujuh Puluh Enam) Orang Notaris yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.

Pengambilan sumpah pada 13 (Tiga Belas) Orang yang terdiri dari unsur Notaris, Akademisi, dan Pemerintah diharapkan dapat memberikan sinergi pengawasan dan pemeriksaan yang objektif dan imparsial, yang tidak hanya diawasi dari unsur internal melainkan juga dari unsur eksternal. Dengan sinergitas dan koordinasi yang mumpuni, akan menjamin independensi MPD pada saat melakukan tugas dan fungsinya terkait pengawasan kinerja dan kode etik Notaris.

Selaras dengan Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tahun 2020, Kakanwil bertekad untuk meningkatkan peran notaris dalam rangka menciptakan iklim ramah investasi yang responsif.

Kepala Kantor Wilayah berpesan pada seluruh anggota MPD Kabupaten Aceh Besar untuk senantiasa berkontribusi positif dalam pembangunan, “Solidaritas dan Kekompakan MPD harus selalu dijaga, sebagai Garda terdepan dalam penerimaan dan pemeriksaan pengaduan masyarakat, serta membangun pilar kenotariatan di Provinsi Aceh, dan tentunya tidak bertendensi pada Profesi Notaris semata.” pungkasnya.

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti

111111


Cetak   E-mail