KEMENKUMHAM ACEH LAKSANAKAN MONITORING DAN PENGUATAN PEMBANGUNAN ZI

SAVE 20210812 143741

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melaksanakan kegiatan Monitoring dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada hari ini, Kamis (12/8/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bangsal Garuda Kemenkumham Aceh. Adapun yang hadir dalam kegiatan ini ialah Kakanwil Kemenkumham Aceh (Meurah Budiman), didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama yaitu Kadiv Administrasi (Rakhmat Renaldy), Kadiv Pemasyarakatan (Heri Azhari), Kadiv Imigrasi (Sjachril) dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Sasmita) selaku Koordinator Kelompok Kerja bersama Pokja Kantor wilayah, serta sejumlah pejabat struktural lainnya.

Andriyanto Wahyu Prasetio, Ketua Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham mengatakan, Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM.

Ia menjelaskan komitmen ini ditunjukkan melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada kesempatan tersebut, Andriyanto menjelaskan kembali alur pembangunan WBK/WBBM. Ia menerangkan kunci keberhasilan WBK/WBBM yakni dengan menjaga komitmen, budaya pelayanan dan tim yang solid.

"Harus berani keluar dari zona nyaman, sosialisasi, pengaduan sebagai dasar perbaikan, dukungan pimpinan dan stakeholder, serta anggaran," terangnya.

Kemudian Ia juga mengatakan bahwa seluruh jajaran Kemenkumham Aceh harus mengatur langkah strategi. Oleh karena itu dalam hak ini dibutuhkan komitmen, kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, monev, serta manajemen media.

Seperti diketahui, 8 Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh lolos dan maju untuk dinilai TPN menuju WBK/WBBM.

Satker tersebut antara lain Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Lapas Kelas II B Kualasimpang, Kanim Kelas II Non TPI Langsa, Kanim Kelas II Non TPI Lhokseumawe, Kanim Kelas I Non TPI Banda Aceh, LPKA Kelas II Banda Aceh, Lapas Kelas II A Banda Aceh, dan satu unit Kanim Kelas III Non TPI Takengon diusulkan untuk memperoleh predikat WBBM.

SAVE 20210812 143652

SAVE 20210812 143701

SAVE 20210812 143717

SAVE 20210812 143725

SAVE 20210812 143732

SAVE 20210812 143748

SAVE 20210812 143755

SAVE 20210812 143801

SAVE 20210812 143808

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti


Cetak   E-mail