KAKANWIL KEMENKUMHAM ACEH IKUTI KEGIATAN PENGUATAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

1

Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengikuti secara virtual kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dalam rangka menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN), hari ini, Selasa (10/8/2021).

Berlangsung di Aula Bangsal Garuda Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama yaitu Kadiv Administrasi (Rakhmat Renaldy), Kadiv Pemasyarakatan (Heri Azhari),  Kadiv Imigrasi (Sjachril) dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Sasmita) selaku koordinator Kelompok Kerja bersama Pokja pada Kantor Wilayah Aceh.

Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Ir. Razilu, MSi meminta untuk bekerja dengan kinerja tinggi. Menurutnya hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya penyimpangan, penyelewengan dan komplain dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di satuan kerja masing-masing.

Razilu juga membuka trik dan strategi menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN) saat penilaian Satker Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBM. Selain berdoa, Ia mengatakan ada banyak hal yang harus dipastikan dalam proses penilaian.

“Strategi menghadapi TPN antara lain dengan meningkatkan komitmen dan konsisten, luruskan kesadaran, meningkatkan pemahaman, menambahkan inovasi, memastikan tidak ada berita negatif yang viral, melakukan evaluasi dan waspada terhadap mystery shopper," ungkap Razilu.

Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengatakan terdapat 8 Satuan Kerja dilingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh yang lolos dan maju untuk dinilai TPN menuju WBK/WBBM.

Satker tersebut antara lain Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Lapas Kelas II B Kualasimpang, Kanim Kelas II Non TPI Langsa, Kanim Kelas II Non TPI Lhokseumawe, Kanim Kelas I Non TPI Banda Aceh, LPKA Kelas II Banda Aceh, Lapas Kelas II A Banda Aceh, dan satu unit Kanim Kelas III Non TPI Takengon diusulkan untuk memperoleh predikat WBBM.

2

3

4

5

6

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti


Cetak   E-mail