KEMENKUMHAM ACEH KOMITMEN WUJUDKAN KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM DI ACEH

1

Langsa – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh berkomitmen untuk mendorong daerah di Aceh menjadi Kabupaten dan Kota Peduli HAM. Keseriusan diungkapkan dalam Rapat Persiapan Pengumpulan Data Kabupaten Kota Peduli HAM dan Pelaporan Capaian Aksi HAM di Kota Langsa, Rabu (8/3/2023).

“Kanwil Aceh mendukung dan mendorong penuh Pemerintah Daerah untuk bisa memenuhi semua indikator baru yang terdapat di Permenkumham Nomor 22 Tahun 2022, tentunya hal ini sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam pemenuhan HAM kepada masyarakat,” kata Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kabid HAM, Irfan.

Rapat ini digelar di Aula Sekretariat Daerah Kota Langsa yang turut dihadiri pula oleh Bagian Hukum Setdako Langsa, sejumlah SKPK terkait, dan Kasubbag Non Litigasi dan HAM Biro Hukum Setda Aceh.

Irfan menerangkan, setiap pengisian form dan pelampiran data dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM dan teknis cara pengisian setiap data dukung ke dalam format yang ada. Dimana tahun ini Kabupaten/Kota harus mengisi 10 indikator sesuai dengan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2022 tentang Kriteria Daerah Kabupaten Kota Peduli HAM.

“Agar tidak terjadi kesalahan sehingga tidak berdampak mengurangi nilai,” pungkasnya.

Program Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus sebagai penjabaran dari implementasi HAM dalam berbagai sektor.

“Kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM diharapkan dapat memacu pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat,” tambah Irfan

Sementara itu, Leni Novita Sari dari Biro Hukum Provinsi Aceh dalam paparannya mengatakan, bahwa Pelaporan Capaian Aksi HAM Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten/Kota wajib dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Sesuai dengan Perpres 53 Tahun 2021 tentang RANHAM 2021-2025 yang kemudian dilaporkan ke website serambi.ksp.go.id,” ujar Leni.

Ia pun berharap kehadiran Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dapat memberikan motivasi bagi daerah dalam menjalankan agenda ini.

“Pastinya kita membutuhkan pendampingan, baik dalam pengumpulan data hingga pelaksanaannya,” tandasnya.

2

3

4

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti


Cetak   E-mail