RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN CAPAIAN AKSI HAM, KADIV YANKUMHAM SINGGUNG KETERLIBATAN MASYARAKAT PADA PELAKSANAAN AKSI HAM

1

Aceh Tamiang – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Rapat Koordinasi Aksi Pelaksanaan Capaian Aksi HAM bersama Instansi terkait di Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (7/3/2023).

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis pada kesempatan itu menyinggung terkait keikutsertaan masyarakat pada pelaksanaan aksi HAM. Sebab, menurutnya hal itu sesuai dengan Perpres 53 Tahun 2021 tentang RANHAM 2021-2025.

“Pada pasal 7 menyebutkan, Pelaksanaan Aksi HAM sebagaimana dimaksud oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dilakukan dengan mengikutsertakan masyarakat,” ungkap Junarlis.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Kab. Aceh Tamiang, Kepala Dinas dan OPD yang terkait dengan Aksi HAM dan dari Bagian Hukum Setda Aceh Tamiang.

Lebih lanjut, Junarlis mengatakan pelaporan Capaian Aksi HAM Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten/Kota Acara wajib dilaksanakan dan dilaporkan ke website serambi.ksp.go.id.

“Dimana Kantor Wilayah hanya sebagai motivator dan pendorong. Tentunya, kita berharap semoga acara ini dapat diikuti dengan cermat oleh setiap peserta,” tuturnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kabag Hukum Setda Aceh Tamiang, Dahlia dan Kabid HAM Kemenkumham Aceh, Irfan.

Dalam materinya kedua narasumber menjelaskan isi materi setiap aksi dan teknis cara-cara pengisian setiap item aksi ke dalam format yang ada. Sebab tahun ini untuk seluruh Kabupaten/kota harus mengisi 7 Aksi HAM ke dalam format aksi yang sesuai dengan Perpres 53 Tahun 2021.

“Dengan 4 fokus sasaran yaitu Hak Perempuan, Anak, Disabilitas dan masyarakat Adat. tentunya sebelum pengisian dilakukan terlebih dahulu memahami format isian dan data dukungnya, agar tidak terjadi kesalahan sehingga mengurangi nilai aksi,” ujar Irfan.

Sebagai suatu mekanisme nasional, RANHAM sangat strategis untuk menjadi acuan bagi semua pihak, baik bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengejawantahkan nilai HAM pada level yang paling praktis di lapangan.

2

3

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti


Cetak   E-mail