KEMENKUMHAM ACEH IKUTI ACARA PELUNCURAN DAN SOSIALISASI BUKU PANDUAN TEKNIS PERMENKUMHAM NOMOR 24 TAHUN 2017

2

Banda Aceh – Kanwil Kemenkumham Aceh mengikuti kegiatan Peluncuran dan Sosialisasi Buku Panduan Teknis Permenkumham Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Materi Muatan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan secara virtual, Selasa (8/6/2021).

Bertempat di Aula Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Aceh, kegiatan ini diikuti oleh Kadiv Yankumham (Sasmita), Kadiv Administrasi (Rakhmat Renaldy), dan sejumlah pejabat struktural pada Divisi Yankumham.

Menteri Hukum dan HAM yang diwakili oleh Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan bahwa, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia telah menyusun Buku Panduan Teknis Permenkumham Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Materi Muatan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Buku ini akan digunakan oleh semua lembaga yang membentuk peraturan perundang-undangan, secara khusus Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM,” ungkap Edward saat membuka kegiatan.

Acuan dalam mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan penting dilakukan. Edward mengatakan bahwa Kemenkumham terus berupaya untuk menjadikan HAM sebagai salah satu asas dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan.

Pada saat menyampaikan laporan, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi mengungkapkan, dalam Undang-undang dasar menegaskan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Pemerintah wajib dan bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia.

Kendati demikian, Ia menjelaskan eksistensi produk hukum yang tidak berperspektif HAM masih menjadi permasalahan. Hal ini dapat dilihat pada produk hukum daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya yang belum mengintegrasikan nilai-nilai HAM.

“Masih banyak peraturan daerah yang masih tumpang tindih dan tidak mengakomodir kepentingan HAM, jelasnya.

Untuk itu, Mualimin Abdi berharap peluncuran dan sosialisasi Buku Panduan Teknis Permenkumham Nomor 24 Tahun 2017 ini dapat menjawab permasalahan tersebut. Setelah itu,  Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan menghadirkan pembicara dari Direktorat Jenderal HAM.

1

3

4

5

6

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti


Cetak   E-mail