KEMENKUMHAM ACEH BERIKAN KETERANGAN TERKAIT VAKSINASI WBP

4

Banda Aceh – Dalam upaya mendukung program pemerintah guna mempercepat target vaksinasi nasional dan terciptanya herd immunity, Kanwil Kemenkumham Aceh memulai pelaksanaan program Vaksinasi beberapa waktu yang lalu. Vaksinasi ini berfokus dan dilakukan secara bertahap pada Lapas dan Rutan di seluruh Aceh, mengingat kondisi lembaga pemasyarakatan yang sulit dicegah untuk tidak terjadinya kerumunan.

Kakanwil Kemenkumham Aceh yang diwakilkan oleh Kadiv Administrasi, Rakhmat Renaldy mengatakan, sejak awal saat Pemerintah menghimbau dan memberikan kesempatan untuk melaksanakan vaksin, Kemenkumham Aceh sudah mengambil inisiatif untuk menjadi bagian dari program vaksinasi tersebut. Menurutnya, tindakan ini penting dilakukan untuk menyukseskan program vaksinasi Pemerintah sebagai salah satu langkah untuk menghentikan penyebaran Covid19.

“Bagi kita ini sangat penting, kondisi dalam Lapas/Rutan yang ramai dan sulit untuk dicegah agar tidak terjadi kerumunan,” jelas Rakhmat Renaldy dalam wawancara secara virtual pada program berita Warta Aceh, Kamis (10/6/2021).

Lebih lanjut, pada program yang disiarkan langsung oleh stasiun TVRI ini, Rakhmat Renaldy mengungkapkan Kemenkumham Aceh juga melihat fasilitas dan ketersediaan vaksin yang diberikan pemerintah kabupaten/kota di Aceh. Ia memaparkan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Aceh sebanyak 8417 orang, sedangkan yang sudah di vaksin 128 orang. Adapun WBP yang sudah di vaksin merupakan warga binaan pada Lapas Calang.

“Total jumlah UPT Pemasyarakatan di Aceh sebanyak 26 UPT, sedangkan yang belum menerima vaksin sebanyak 21 UPT. Adapun dari total WBP sejumlah 8417 orang, yang sudah di vaksin sebanyak 128 orang pada Lapas Calang,” jelasnya.

Kemudian, Rakhmat Renaldy mengatakan akan mengikuti langkah dan arahan yang dianjurkan Pemerintah dalam proses pelaksanaan vaksinasi ini. Ia juga berharap agar seluruh warga binaan dapat diberikan vaksin Covid19. Dirinya meyakini, selain akan membangun kondisi Lapas yang kondusif, hal ini juga merupakan langkah nyata dalam memutuskan rantai penyebaran Covid19 khususnya pada lembaga pemasyarakatan.

Di akhir sesi wawancara, dirinya menuturkan seluruh WBP antusias dalam mengikuti program vaksin ini. Bahkan Ia mengungkapkan para WBP yang belum divaksin meminta agar bisa divaksin secepatnya. Untuk itu Ia mengatakan Kemenkumham Aceh berupaya agar seluruh WBP di Aceh bisa mendapatkan vaksin secepatnya.

“Tidak ada punishment yang kita berikan bagi WBP yang tidak ingin divaksin, karena semua WBP ingin dan meminta untuk diberikan vaksin,” tutupnya.

1

1

3

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti


Cetak   E-mail