KANWIL KEMENKUMHAM ACEH IKUTI WEBINAR PEMBERDAYAAN FUNGSI KEHUMASAN

Banda Aceh – Bertempat di Aula Bangsal Garuda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh mengikuti kegiatan Webinar Pemberdayaan Fungsi Kehumasan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Melalui Publikasi Informasi Kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI pada Senin (20/07/2020). Kegiatan ini diikuti Oleh Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, Kepala Bagian Program dan Humas, Mahyadi, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Ida Meilani beserta jajaran kehumasan Kanwil Kemenkumham Aceh.

Dalam Laporan kegiatan, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Pagar Butar Butar menyampaikan Adapun tujuan kegiatan ini yaitu pembinaan komunikasi dengan kehumasan di Unit Utama, Kantor Wilayah maupun UPT di lingkungan Kemenkumham, pengembangan kapasitas dan kehumasan melalui pembangunan komitmen serta mengintegrasikan melalui media sosial di 33 Kantor Wilayah. Beliau juga menjabarkan bahwa hasil yang diharapkan dari kegiatan ini yaitu adanya soliditas antar seluruh pengelola kehumasan guna mendorong persentasi publikasi yang TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif).

Selanjutnya Sekretaris Jenderal, Bambang Rantam Sariwanto memberikan arahan dan  membuka secara langsung kegiatan ini. Dalam arahannya, Bambang menyampaikan terkait dengan penguatan kehumasan. Salah satu hal penting yang dijadikan highlight yaitu kepercayaan (Trust). Pengelola kehumasan diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap sebuah Kementerian atau Lembaga Pemerintahan. Peran humas ini harus dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kehumasan khususnya di lingkungan Kemenkumham. Bambang juga berharap pengelola kehumasan yang mengikuti kegiatan webinar ini dapat mendapatkan pengetahuan dari Narasumber.

Adapun narasumber pada kegiatan ini yaitu Fajar B. S. Lase yang merupakan Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital memberikan materi terkait dengan Pemberdayaan fungsi kehumasan Kemenkumham, serta narasumber utama yaitu Muhammad Kardeni (Tenaga Ahli Bidang Media Ketua Komisi I DPR) yang menyampaikan materi terkait cara Meningkatkan Reputasi kehumasan melalui konten media.

Red. Kanwil Kemenkumham Aceh

#KumhamPasti

111111111


Cetak   E-mail