Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh Gelar Bimtek SPPT-TI

1

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tenaga Pendukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) secara virtual dan mengikutsertakan seluruh operator SDP (Sistem Data Pemasyarakatan) pada Lapas dan Rutan se-Aceh, Senin (25/3/2024).

Bertempat di Aula Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Aceh, dalam sambutannya Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan (TIKERS) Jumadi menyampaikan teknologi informasi dan komunikasi merupakan tuntutan akan perubahan jaman yang semakin maju.

Hal ini dikarenakan penggunaan teknologi informasi diyakini dapat mereduksi batasan ruang dan waktu untuk mengambil, memindahkan, menganalisis, menyajikan, menyimpan dan menyampaikan data menjadi sebuah informasi.

Sambungnya, Pemasyarakatan sebagai bagian dari Sistem Peradilan Pidana yang memiliki peran dalam membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar mampu menyadari kesalahan dan tidak mengulangi tindak pidana.

Peran Pemasyarakatan tersebut telah diwujudkan dalam bentuk meningkatkan keterpaduan dan peningkatan kualitas layanan SPBE, melalui pengintegrasian Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan dengan APH (Kejaksaan, Kepolisian, dan Mahkamah Agung) melalui kerangka Sistem Penanganan Perkara Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), ucap Ia sekaligus membuka acara.

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berupaya hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini, semoga jerih payah yang telah diberikan akan sangat bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di Indonesia," ungkap Jumadi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman menambahkan, "kepada seluruh operator SDP yang mengikuti bimbingan untuk dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan dapat mengambil manfaat dari pelatihan teknis yang diberikan".

Turut hadir Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh, Kepala Satker Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh, serta Tim Dit Tikers.

2

2

4

5

6

 


Cetak   E-mail