DAPATKAN AMNESTI DARI PRESIDEN, MEURAH BUDIMAN SAKSIKAN PENYERAHAAN SURAT PEMBEBASAN KEPADA SAIFUL MAHDI

IMG 20211013 WA0032

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman menyaksikan penyerahan langsung surat pembebasan kepada Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Saiful Mahdi, Rabu (13/10/2021). Penyerahan ini diberikan oleh Kalapas Kelas IIA Banda Aceh, Said Mahdar yang juga disaksikan oleh Wakil Kepala Kejati Aceh dan Kejari Banda Aceh.

Meurah Budiman mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti untuk Saiful Mahdi. Sehingga dengan penandatanganan tersebut, Saiful Mahdi resmi dibebaskan dari penjara di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. 

"Hari ini kita telah menyaksikan pelepasan dan kami telah serahkan surat bebas kepada Saiful Mahdi yang selesai menjalani pidana berkat amnesti dari Bapak Presiden," kata Meurah Budiman.

Kebebasan Saiful Mahdi terjadi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan amnesti atau pengampunan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2021. Saiful Mahdi sebelumnya divonis bersalah berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan putusan PN Banda Aceh. Saiful diharuskan menjalani hukuman penjara selama tiga bulan dan denda Rp. 10 juta.

Dengan memperoleh amnesti, Meurah Budiman mengatakan semua hal yang berkaitan dengan Saiful Mahdi selama proses hukum ini akan dihapus, termasuk uang denda Rp. 10 juta akan segera dikembalikan.

"Karena pemberian amnesti ini menghapuskan segala hukuman yang didapatkan dia sebelumnya," ujar Meurah.

Sementara itu, Saiful Mahdi mengucapkan terima kasih kepada presiden, DPR, Kemenko Polhukam serta semua pihak yang telah membantu melakukan advokasi terhadap kasus dia hadapi hingga dibebaskan dari penjara setelah mendapat amnesti. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semuanya," ujar Saiful Mahdi.

Lebih lanjut, Saiful juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang selama ini telah memberikan pelayanan terbaik selama ia menjalani masa tahanan.

“Pelayanan Lapas sangat baik, terima kasih banyak Pak Kalapas,” pungkas Saiful.

IMG 20211013 WA0033

IMG 20211013 WA0034

IMG 20211013 WA0035

IMG 20211013 WA0036

IMG 20211013 WA0037

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KemenkumhamAceh

#KanwilAcehPastiBereh

#pastiwbk

#KumhamPasti


Cetak   E-mail